Berita

Ilustrasi

Bisnis

Segini Harga MRT Jakarta Sebelum Disubsidi Pemprov jadi Rp14 Ribu

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif MRT Jakarta ternyata jauh lebih mahal dari yang dibayar masyarakat. Untuk perjalanan relasi Lebak Bulus–Bundaran HI, tarif keekonomian sebenarnya mencapai Rp32 ribu per penumpang.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, menjelaskan bahwa selisih sebesar Rp18 ribu per penumpang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi, sehingga tarif yang diberlakukan hanya Rp14.000.

“Sebetulnya nilai ekonomi kita itu Rp32.000. Jadi Rp18.000 disubsidi pemerintah lewat PSO,” ujar Tuhiyat di Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.


Tuhiyat menyebut, subsidi itu diberikan agar tarif MRT tetap terjangkau bagi masyarakat dan mendorong lebih banyak warga beralih ke transportasi publik. Tanpa bantuan PSO, kata dia, MRT akan sulit menutupi biaya operasional.

Tak hanya bergantung dari subsidi, MRT Jakarta, kata Tuhiyat juga memiliki pendapatan lain dari non-farebox, seperti iklan, naming rights, penyewaan area di sekitar stasiun, hingga penyediaan lapak bagi pelaku usaha. Skema ini, kata dia, terbukti membantu menjaga arus kas perusahaan tetap sehat.

“Sejak kami beroperasi pada 2019, kami berpegang pada prinsip non-farebox revenue untuk menjaga keberlanjutan perusahaan dan mengurangi ketergantungan terhadap subsidi,” tuturnya.

Ia pun memastikan tarif MRT tidak akan naik, meski anggaran Pemprov atau Dana Bagi Hasil (DBH) dipangkas pemerintah pusat hingga Rp15 triliun.

“Ada DBH atau tidak ada DBH, sejak awal kami memang mengandalkan non-farebox revenue. Pendapatan dari tiket tetap ada, dan kalau jumlah penumpang meningkat, itu ditopang dengan subsidi atau PSO dari pemerintah,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya