Berita

Ilustrasi

Bisnis

Segini Harga MRT Jakarta Sebelum Disubsidi Pemprov jadi Rp14 Ribu

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif MRT Jakarta ternyata jauh lebih mahal dari yang dibayar masyarakat. Untuk perjalanan relasi Lebak Bulus–Bundaran HI, tarif keekonomian sebenarnya mencapai Rp32 ribu per penumpang.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, menjelaskan bahwa selisih sebesar Rp18 ribu per penumpang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi, sehingga tarif yang diberlakukan hanya Rp14.000.

“Sebetulnya nilai ekonomi kita itu Rp32.000. Jadi Rp18.000 disubsidi pemerintah lewat PSO,” ujar Tuhiyat di Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.


Tuhiyat menyebut, subsidi itu diberikan agar tarif MRT tetap terjangkau bagi masyarakat dan mendorong lebih banyak warga beralih ke transportasi publik. Tanpa bantuan PSO, kata dia, MRT akan sulit menutupi biaya operasional.

Tak hanya bergantung dari subsidi, MRT Jakarta, kata Tuhiyat juga memiliki pendapatan lain dari non-farebox, seperti iklan, naming rights, penyewaan area di sekitar stasiun, hingga penyediaan lapak bagi pelaku usaha. Skema ini, kata dia, terbukti membantu menjaga arus kas perusahaan tetap sehat.

“Sejak kami beroperasi pada 2019, kami berpegang pada prinsip non-farebox revenue untuk menjaga keberlanjutan perusahaan dan mengurangi ketergantungan terhadap subsidi,” tuturnya.

Ia pun memastikan tarif MRT tidak akan naik, meski anggaran Pemprov atau Dana Bagi Hasil (DBH) dipangkas pemerintah pusat hingga Rp15 triliun.

“Ada DBH atau tidak ada DBH, sejak awal kami memang mengandalkan non-farebox revenue. Pendapatan dari tiket tetap ada, dan kalau jumlah penumpang meningkat, itu ditopang dengan subsidi atau PSO dari pemerintah,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya