Berita

Ilustrasi

Bisnis

Segini Harga MRT Jakarta Sebelum Disubsidi Pemprov jadi Rp14 Ribu

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif MRT Jakarta ternyata jauh lebih mahal dari yang dibayar masyarakat. Untuk perjalanan relasi Lebak Bulus–Bundaran HI, tarif keekonomian sebenarnya mencapai Rp32 ribu per penumpang.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, menjelaskan bahwa selisih sebesar Rp18 ribu per penumpang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi, sehingga tarif yang diberlakukan hanya Rp14.000.

“Sebetulnya nilai ekonomi kita itu Rp32.000. Jadi Rp18.000 disubsidi pemerintah lewat PSO,” ujar Tuhiyat di Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.


Tuhiyat menyebut, subsidi itu diberikan agar tarif MRT tetap terjangkau bagi masyarakat dan mendorong lebih banyak warga beralih ke transportasi publik. Tanpa bantuan PSO, kata dia, MRT akan sulit menutupi biaya operasional.

Tak hanya bergantung dari subsidi, MRT Jakarta, kata Tuhiyat juga memiliki pendapatan lain dari non-farebox, seperti iklan, naming rights, penyewaan area di sekitar stasiun, hingga penyediaan lapak bagi pelaku usaha. Skema ini, kata dia, terbukti membantu menjaga arus kas perusahaan tetap sehat.

“Sejak kami beroperasi pada 2019, kami berpegang pada prinsip non-farebox revenue untuk menjaga keberlanjutan perusahaan dan mengurangi ketergantungan terhadap subsidi,” tuturnya.

Ia pun memastikan tarif MRT tidak akan naik, meski anggaran Pemprov atau Dana Bagi Hasil (DBH) dipangkas pemerintah pusat hingga Rp15 triliun.

“Ada DBH atau tidak ada DBH, sejak awal kami memang mengandalkan non-farebox revenue. Pendapatan dari tiket tetap ada, dan kalau jumlah penumpang meningkat, itu ditopang dengan subsidi atau PSO dari pemerintah,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya