Berita

Ilustrasi

Bisnis

Segini Harga MRT Jakarta Sebelum Disubsidi Pemprov jadi Rp14 Ribu

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif MRT Jakarta ternyata jauh lebih mahal dari yang dibayar masyarakat. Untuk perjalanan relasi Lebak Bulus–Bundaran HI, tarif keekonomian sebenarnya mencapai Rp32 ribu per penumpang.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, menjelaskan bahwa selisih sebesar Rp18 ribu per penumpang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi, sehingga tarif yang diberlakukan hanya Rp14.000.

“Sebetulnya nilai ekonomi kita itu Rp32.000. Jadi Rp18.000 disubsidi pemerintah lewat PSO,” ujar Tuhiyat di Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.


Tuhiyat menyebut, subsidi itu diberikan agar tarif MRT tetap terjangkau bagi masyarakat dan mendorong lebih banyak warga beralih ke transportasi publik. Tanpa bantuan PSO, kata dia, MRT akan sulit menutupi biaya operasional.

Tak hanya bergantung dari subsidi, MRT Jakarta, kata Tuhiyat juga memiliki pendapatan lain dari non-farebox, seperti iklan, naming rights, penyewaan area di sekitar stasiun, hingga penyediaan lapak bagi pelaku usaha. Skema ini, kata dia, terbukti membantu menjaga arus kas perusahaan tetap sehat.

“Sejak kami beroperasi pada 2019, kami berpegang pada prinsip non-farebox revenue untuk menjaga keberlanjutan perusahaan dan mengurangi ketergantungan terhadap subsidi,” tuturnya.

Ia pun memastikan tarif MRT tidak akan naik, meski anggaran Pemprov atau Dana Bagi Hasil (DBH) dipangkas pemerintah pusat hingga Rp15 triliun.

“Ada DBH atau tidak ada DBH, sejak awal kami memang mengandalkan non-farebox revenue. Pendapatan dari tiket tetap ada, dan kalau jumlah penumpang meningkat, itu ditopang dengan subsidi atau PSO dari pemerintah,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya