Berita

Bapemperda DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melakukan evaluasi pelaksanaan Perda No 3/2022 tentang Perumda Trans Pakuan dan Perda No 8/2023 tentang Transportasi (Foto/Humas DPR Kota Bogor)

Nusantara

Bapemperda Evaluasi Dua Perda Kota Bogor Soal Transportasi

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 20:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melakukan evaluasi pelaksanaan Perda No 3/2022 tentang Perumda Trans Pakuan dan Perda No 8/2023 tentang Transportasi.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi diketahui bahwa dua perda tersebut belum memiliki Perwali yang harusnya menjadi petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak-juknis).

“Perda itu masih punya PR perwali itu sekitar 16 perwali belum diterbitkan, namun sudah masuk ke propemperwali 2025 dan semoga selesai sebelum Desember,” jelas Jatirin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025. 


Terkait dengan Perda No 3/2022 tentang Perumda Trans Pakuan, Jatirin mengungkapkan bahwa hasil evaluasi, Dirut Perumda Trans Pakuan meminta Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Namun hal tersebut belum diamini oleh DPRD Kota Bogor, karena harus menunggu hasil kajian ekonomi dan rencana bisnis yang jelas.

“Harapan PTP Pemkot Bogor bisa memberikan PMP. Tapi harus ada kajian ekonomi dan renbis yang jelas,” tegas Jatirin.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menjelaskan Perda No 8/2023 tentang Transportasi harus dilakukan perubahan. Sebab, banyak substansi di dalam Perda yang mengalami perubahan dari turunan undang-undang dan belum mengakomodir perkembangan transportasi di Kota Bogor.

“Ada 11 poin yang menjadi catatan atas perubahan Perda Transportasi. Nanti akan kita lihat lagi, jika perubahan substansi mencapai lebih dari 50 persen, maka harus dibuat Perda baru,” jelas Endah.

Endah menekankan evaluasi terhadap pelaksanaan dua perda ini merupakan penyesuaian terhadap RPJMD Kota Bogor dan RPJPD Kota Bogor.

“Pemkot menekankan terkait masalah bahwa layanan transportasi yang nyaman, aman, lancar, itu menjadi target sesuai dengan RPJMD. Dan visi kota Bogor, Bogor lancar, maka komitmen Pemkot juga harus clear disini,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya