Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Kata Menkeu Purbaya

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui detail mengenai wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sedang dibahas pemerintah.

Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengetahui latar belakang dan alasan di balik rencana kebijakan tersebut.

"Saya belum tahu ini alasannya seperti apa, tapi nanti kita akan update begitu saya dapat hasil pertemuan yang lebih jelas dengan Mensesneg," kata Purbaya dalam Zoom Meeting pada Jumat, 10 Oktober 2025.


Sebelumnya, Mensesneg menyebut pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penghapusan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia menegaskan kebijakan itu masih dalam tahap perhitungan dan verifikasi data.

"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," ujarnya pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Wacana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Ia mengatakan tengah mengupayakan agar utang iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dihapus sepenuhnya oleh pemerintah.

"Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan, jadi tidak dianggap utang lagi, semoga sukses bulan depan ini," tutur Cak Imin.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya