Berita

Saksi Linda Susanti dan Pengacara Deolipa Yumara. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Linda Susanti Ancam Lapor DPR jika KPK Tak Kembalikan Aset Rp600 Miliar

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan sejumlah aset yang disita tim penyidik.

Permintaan itu disampaikan langsung Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara saat kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025. Deolipa mengatakan, seluruh aset kliennya merupakan warisan orang, bukan hasil tindak pidana korupsi.

"Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga," kata Deolipa.


Deolipa menerangkan, pihaknya sudah 3 kali mengirim surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset yang disita. Menurutnya, penyitaan aset pribadi yang tidak berhubungan dengan perkara hukum merupakan tindakan yang tidak sesuai prosedur

"Kalau dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR," tegas Deolipa.

Deolipa turut menyinggung potensi adanya dugaan pelanggaran atau penggelapan aset di internal KPK apabila pengembalian tidak segera dilakukan.

"Dan kalau nggak ada respons juga, ini kita mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset ibu ini kan. Jadi kita bisa laporkan ini kepada pihak Kepolisian, ke Mabes Polri, kalau ada dugaan penggelapan terhadap asetnya ibu ini," terang Deolipa.

Dalam kesempatan yang sama, Linda mengaku telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi kantor KPK untuk meminta kejelasan, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan.

Bahkan, Linda mengungkapkan bahwa nomor WhatsApp-nya diblokir oleh sejumlah oknum di KPK ketika mencoba mencari informasi terkait asetnya yang ditaksir mencapai sekitar Rp600 miliar, di antaranya terdiri dari uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.

"Bahkan saya bicara langsung katanya ini oknum, oknum, oknum. Tapi saya ingin kejelasan, kepastian hukum. Dan diinformasikan katanya saya tidak ada keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan saya pun tidak akan menjadi saksi," ungkap Linda.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya