Berita

Saksi Linda Susanti dan Pengacara Deolipa Yumara. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Linda Susanti Ancam Lapor DPR jika KPK Tak Kembalikan Aset Rp600 Miliar

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan sejumlah aset yang disita tim penyidik.

Permintaan itu disampaikan langsung Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara saat kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025. Deolipa mengatakan, seluruh aset kliennya merupakan warisan orang, bukan hasil tindak pidana korupsi.

"Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga," kata Deolipa.


Deolipa menerangkan, pihaknya sudah 3 kali mengirim surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset yang disita. Menurutnya, penyitaan aset pribadi yang tidak berhubungan dengan perkara hukum merupakan tindakan yang tidak sesuai prosedur

"Kalau dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR," tegas Deolipa.

Deolipa turut menyinggung potensi adanya dugaan pelanggaran atau penggelapan aset di internal KPK apabila pengembalian tidak segera dilakukan.

"Dan kalau nggak ada respons juga, ini kita mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset ibu ini kan. Jadi kita bisa laporkan ini kepada pihak Kepolisian, ke Mabes Polri, kalau ada dugaan penggelapan terhadap asetnya ibu ini," terang Deolipa.

Dalam kesempatan yang sama, Linda mengaku telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi kantor KPK untuk meminta kejelasan, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan.

Bahkan, Linda mengungkapkan bahwa nomor WhatsApp-nya diblokir oleh sejumlah oknum di KPK ketika mencoba mencari informasi terkait asetnya yang ditaksir mencapai sekitar Rp600 miliar, di antaranya terdiri dari uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.

"Bahkan saya bicara langsung katanya ini oknum, oknum, oknum. Tapi saya ingin kejelasan, kepastian hukum. Dan diinformasikan katanya saya tidak ada keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan saya pun tidak akan menjadi saksi," ungkap Linda.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya