Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni (Foto: Kemenhum)

Hukum

Menkum Teken SK Kepengurusan Baru PSI dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, bergerak cepat menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan baru DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Proses ini hanya memakan waktu kurang dari 24 jam sejak berkas diajukan.

Supratman menyampaikan hal itu saat menyerahkan langsung SK Kepengurusan DPP PSI kepada Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Suratnya baru masuk kemarin, dan hari ini sudah selesai. Kalau tidak salah, semalam saya sudah tandatangani SK PSI,” ujar Supratman kepada media. Ia menjelaskan, percepatan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik di Kemenkumham, agar semua pihak yang membutuhkan kepastian hukum bisa dilayani dengan cepat, termasuk partai politik.


Sementara itu, Raja Juli Antoni menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas pelayanan yang sangat cepat.

“Kami baru mendaftar kemarin lewat sistem OSS online. Malamnya langsung dihubungi, dan pagi ini SK sudah jadi,” jelasnya.

Menurut Raja Juli, pelayanan cepat ini memberi semangat baru bagi PSI untuk melanjutkan konsolidasi internal. Ia berharap, langkah cepat ini menjadi awal baik bagi PSI menuju Pemilu 2029, dengan target bisa lolos ke DPR RI.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya