Berita

Gedung KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mantan Dirut Perhutani Dicecar KPK Soal Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum (Perum) Perhutani, Wahyu Kuncoro, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait izin Perhutani atas kerja sama Inhutani V dalam pengelolaan kawasan hutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Wahyu dilakukan sebagai pendalaman materi kasus ini. Wahyu diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan perihal pengawasan yang dilakukan Direktur Perhutani kepada anak usahanya yaitu PT Inhutani," kata Budi kepada wartawan, Jumat siang, 10 Oktober 2025. Selain itu kata Budi, tim penyidik juga mendalami terkait izin perhutani atas kerja sama Inhutani dan PT PML.

Dalam kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi, termasuk dari petinggi Perhutani. Budi menyebutkan saksi yang dipanggil diduga mengetahui perkara ini. KPK juga telah menetapkan 3 dari 9 orang yang terjaring OTT pada Rabu, 13 Agustus 2025, sebagai tersangka. Mereka adalah yakni Dicky Yuana Rady (DIC) selaku Dirut PT Inhutani V (INH), Djunaidi (DJN) selaku Direktur PT PML, dan Aditya (ADT) selaku staf perizinan SB Grup.

Dari OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar 189 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai Rp8,5 juta, 1 unit mobil Rubicon dari rumah Dicky, serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky dari rumah Aditya.

Budi menuturkan ada kemungkinan mengembangkan perkara ini selain dari operasi tangkap tangan (OTT). Dia menyebutkan akan menelusuri dugaan tindak pidana dengan modus serupa atau modus lainnya.

Kasus ini terungkap karena PML diduga melakukan wanprestasi pada tahun 2018-2019 dengan tidak membayar PBB dan pinjaman dana reboisasi, namun oknum di PT Inhutani V tetap mengakomodasi permintaan perusahaan tersebut.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya