Berita

Pengecekan mutu air Sungai Wal. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Terbukti Tidak Cemari Sungai Wal

AOC Pastikan Setiap Kegiatan Menjaga Kelestarian Sungai

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indikasi dugaan pencemaran di Sungai Wal yang sempat dikaitkan dengan aktivitas PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC OKU) nampaknya sekadar kabar burung. 

Pasalnya, hasil pemantauan kualitas air menunjukkan seluruh parameter masih berada dalam ambang batas baku mutu yang ditetapkan. 

Adapun aliran yang diduga menjadi sumber pencemaran berasal dari Sungai Lempaung, yang selanjutnya bermuara ke Sungai Wal di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.


Site Manager PT AOC OKU, Muhammad menuturkan, pada tanggal 21 Juli 2025 telah dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel air Sungai Lempaung dan Sungai Wal bersama Tim DLH OKU, perwakilan kecamatan, perwakilan dari tujuh desa, perwakilan masyarakat Gunung Kuripan, unsur Tripika, dan Tim AOC OKU. 

Berdasarkan pengamatan di sembilan titik, analisa dibagi menjadi tiga segmen: Segmen 1 (Titik 1–2/hilir PT AOC–hulu Sungai Wal), Segmen 2 (Titik 3–5/tengah Sungai Wal–PT MHP), dan Segmen 3 (Titik 6–9/segmen hilir). 

"Pada segmen tengah terlihat keberadaan areal perkebunan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT MHP yang sedang melakukan kegiatan clearing," kata Muhammad dalam keterangan tertulis, 9 Oktober 2025.

Selain itu, kata dia, ada perkebunan kelapa sawit milik masyarakat serta aliran sungai purba dan endapan pasir besi yang sudah ada di wilayah Desa Merbau. Dari hasil uji laboratorium, pH air berada di kisaran 6,1–7,3, masih sesuai baku mutu. 

Dia menjelaskan, penurunan pH pada segmen hilir dipicu pembusukan organik atau endapan alami. Sulfat berada pada 4–107 mg/L, juga sesuai baku mutu. 

"Meski ada kenaikan di hilir, kadarnya masih jauh di bawah ambang batas yang dapat menimbulkan risiko," katanya. 

Muhammad memastikan bahwa PT Abadi Ogan Cemerlang berkomitmen menjaga kualitas lingkungan melalui pengelolaan limbah dan air limpasan sesuai peraturan, pemantauan berkala.

"Begitu juga menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan kelestarian sungai di sekitar area operasional," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya