Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Pemecatan Pegawai Pajak Nakal Perkuat Kepercayaan Publik

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak karena diduga terlibat praktik penerimaan uang panas diapresiasi Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan.

Menurut Tomkur, sapaan akrabnya, keputusan tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif.

“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” tegas Tomkur di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.


Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Ia juga memberikan saran konstruktif agar pengelolaan pajak di Indonesia dilakukan dengan lebih transparan dan efisien, mengingat jumlah penerimaan pajak nasional setiap tahun sangat besar.

“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberi ampun bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti melakukan praktik nakal kepada wajib pajak. 

Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi langkah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang telah memecat 26 pegawai DJP karena pelanggaran etik dan integritas.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan disitu,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu, 8 Oktober 2025.







Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya