Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Pemecatan Pegawai Pajak Nakal Perkuat Kepercayaan Publik

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak karena diduga terlibat praktik penerimaan uang panas diapresiasi Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan.

Menurut Tomkur, sapaan akrabnya, keputusan tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif.

“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” tegas Tomkur di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.


Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Ia juga memberikan saran konstruktif agar pengelolaan pajak di Indonesia dilakukan dengan lebih transparan dan efisien, mengingat jumlah penerimaan pajak nasional setiap tahun sangat besar.

“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberi ampun bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti melakukan praktik nakal kepada wajib pajak. 

Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi langkah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang telah memecat 26 pegawai DJP karena pelanggaran etik dan integritas.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan disitu,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu, 8 Oktober 2025.







Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya