Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Pemecatan Pegawai Pajak Nakal Perkuat Kepercayaan Publik

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak karena diduga terlibat praktik penerimaan uang panas diapresiasi Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan.

Menurut Tomkur, sapaan akrabnya, keputusan tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif.

“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” tegas Tomkur di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.


Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Ia juga memberikan saran konstruktif agar pengelolaan pajak di Indonesia dilakukan dengan lebih transparan dan efisien, mengingat jumlah penerimaan pajak nasional setiap tahun sangat besar.

“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberi ampun bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti melakukan praktik nakal kepada wajib pajak. 

Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi langkah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang telah memecat 26 pegawai DJP karena pelanggaran etik dan integritas.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan disitu,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu, 8 Oktober 2025.







Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya