Berita

Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang Tangsel, Banten.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Yayat Supriatna:

Pembangunan PSEL Tangsel Menguntungkan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna mendukung langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangsel, Banten.

Proyek PSEL ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam mewujudkan smart city, khususnya sebagai solusi pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan sekaligus menghasilkan energi listrik bagi masyarakat.

"Salah satu konsep smart city adalah membangun smart community, smart transportasi, smart building, dan ekosistem smart kota," kata Yayat melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025. 


Yayat mengatakan bahwa kondisi TPA Tangerang Selatan sudah overload atau melebihi kapasitas. Sehingga, jika PSEL dapat dikembangkan, maka Pemkot Tangsel memiliki kemampuan yang cukup untuk membangun sistem pengolahan energi dari sampah menjadi listrik.

Menurutnya, pengolahan sampah dengan merubah menjadi energi listrik bukan hanya dilakukan di Tangerang Selatan, bahkan DKI Jakarta juga pernah mencoba. Lebih lanjut Yayat berharap tenaga listrik yang dihasilkan dapat dirasakan manfaatnya bagi UMKM dan kawasan industri kecil di wilayah tersebut.

"Harapannya output listrik dari PSEL-nya itu terintegrasi dengan pengembangan UMKM misalnya disalurkan kepada satu kawasan industri UMKM atau disalurkan ke rumah tangga produktif," kata Yayat.

Karena, menurutnya, penyaluran tenaga listrik yang dihasilkan juga penting untuk direncanakan. Terlebih, proyek tersebut tak sekedar sampah diolah menjadi listrik, namun bagaimana pengolahannya itu tak lagi membebani biaya APBD.

"Apabila dikembangkan dan kalau ditawarkan ke swasta pasti menarik untuk berinvestasi ke situ, jadi konsepnya sudah harus disusun sejak sekarang," kata Yayat.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya