Berita

Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang Tangsel, Banten.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Yayat Supriatna:

Pembangunan PSEL Tangsel Menguntungkan

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna mendukung langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangsel, Banten.

Proyek PSEL ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam mewujudkan smart city, khususnya sebagai solusi pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan sekaligus menghasilkan energi listrik bagi masyarakat.

"Salah satu konsep smart city adalah membangun smart community, smart transportasi, smart building, dan ekosistem smart kota," kata Yayat melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025. 


Yayat mengatakan bahwa kondisi TPA Tangerang Selatan sudah overload atau melebihi kapasitas. Sehingga, jika PSEL dapat dikembangkan, maka Pemkot Tangsel memiliki kemampuan yang cukup untuk membangun sistem pengolahan energi dari sampah menjadi listrik.

Menurutnya, pengolahan sampah dengan merubah menjadi energi listrik bukan hanya dilakukan di Tangerang Selatan, bahkan DKI Jakarta juga pernah mencoba. Lebih lanjut Yayat berharap tenaga listrik yang dihasilkan dapat dirasakan manfaatnya bagi UMKM dan kawasan industri kecil di wilayah tersebut.

"Harapannya output listrik dari PSEL-nya itu terintegrasi dengan pengembangan UMKM misalnya disalurkan kepada satu kawasan industri UMKM atau disalurkan ke rumah tangga produktif," kata Yayat.

Karena, menurutnya, penyaluran tenaga listrik yang dihasilkan juga penting untuk direncanakan. Terlebih, proyek tersebut tak sekedar sampah diolah menjadi listrik, namun bagaimana pengolahannya itu tak lagi membebani biaya APBD.

"Apabila dikembangkan dan kalau ditawarkan ke swasta pasti menarik untuk berinvestasi ke situ, jadi konsepnya sudah harus disusun sejak sekarang," kata Yayat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya