Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Usai Himbara, Menkeu Purbaya Guyur Dana ke Bank Daerah

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menyalurkan sebagian dana pemerintah ke bank daerah, khususnya Bank Jakarta dan Bank Jatim, setelah menempatkan Rp200 triliun di bank-bank Himbara.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan likuiditas antar daerah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Purbaya menjelaskan, dana tersebut berasal dari kas negara yang saat ini masih menganggur. Namun, besaran penempatan dana di masing-masing bank daerah masih akan dihitung dengan cermat.


“Saya sekarang punya Rp275 triliun cash nganggur. Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka. Mereka bisa terima berapa sih. Kalau waktu bank BUMN kan saya paksa,” kata Purbaya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

“Saya nggak akan paksa mereka. Kalau nggak bisa, ya sudah,” tambahnya.

Menurut Purbaya, baik Bank Jakarta maupun Bank Jatim telah menyatakan minat untuk menerima penempatan dana pemerintah tersebut.

Ia menilai kedua bank daerah itu memiliki potensi besar dalam mempercepat penyaluran kredit ke berbagai wilayah sehingga dapat menimbulkan efek berganda terhadap ekonomi lokal.

“Sepertinya mau, karena bank-bank BPD-nya yang lain kurang dana juga. Jadi kalau saya masukin ke Bank Jatim, harusnya cepat nyebar ke daerah lain,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, Bank DKI dan Bank Jatim dipilih karena memiliki dukungan kuat dari pemerintah daerah dan kapasitas yang relatif besar.

“Saya coba dua dulu itu, saya lihat karena yang backing-nya kuat. Satu pemerintah Jatim, dua-duanya besar. Jadi, saya ngerasa lebih aman kalau ditaruh di sana. Kalau uangnya misalnya hilang, saya potong aja,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut penempatan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himbara telah memberi dampak positif terhadap perekonomian. 

Kebijakan itu disebut berhasil mendorong pertumbuhan kredit nasional dari 8 persen menjadi 11 persen hanya dalam waktu kurang dari satu bulan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya