Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Usai Himbara, Menkeu Purbaya Guyur Dana ke Bank Daerah

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menyalurkan sebagian dana pemerintah ke bank daerah, khususnya Bank Jakarta dan Bank Jatim, setelah menempatkan Rp200 triliun di bank-bank Himbara.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan likuiditas antar daerah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Purbaya menjelaskan, dana tersebut berasal dari kas negara yang saat ini masih menganggur. Namun, besaran penempatan dana di masing-masing bank daerah masih akan dihitung dengan cermat.


“Saya sekarang punya Rp275 triliun cash nganggur. Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka. Mereka bisa terima berapa sih. Kalau waktu bank BUMN kan saya paksa,” kata Purbaya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

“Saya nggak akan paksa mereka. Kalau nggak bisa, ya sudah,” tambahnya.

Menurut Purbaya, baik Bank Jakarta maupun Bank Jatim telah menyatakan minat untuk menerima penempatan dana pemerintah tersebut.

Ia menilai kedua bank daerah itu memiliki potensi besar dalam mempercepat penyaluran kredit ke berbagai wilayah sehingga dapat menimbulkan efek berganda terhadap ekonomi lokal.

“Sepertinya mau, karena bank-bank BPD-nya yang lain kurang dana juga. Jadi kalau saya masukin ke Bank Jatim, harusnya cepat nyebar ke daerah lain,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, Bank DKI dan Bank Jatim dipilih karena memiliki dukungan kuat dari pemerintah daerah dan kapasitas yang relatif besar.

“Saya coba dua dulu itu, saya lihat karena yang backing-nya kuat. Satu pemerintah Jatim, dua-duanya besar. Jadi, saya ngerasa lebih aman kalau ditaruh di sana. Kalau uangnya misalnya hilang, saya potong aja,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut penempatan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himbara telah memberi dampak positif terhadap perekonomian. 

Kebijakan itu disebut berhasil mendorong pertumbuhan kredit nasional dari 8 persen menjadi 11 persen hanya dalam waktu kurang dari satu bulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya