Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Usai Himbara, Menkeu Purbaya Guyur Dana ke Bank Daerah

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menyalurkan sebagian dana pemerintah ke bank daerah, khususnya Bank Jakarta dan Bank Jatim, setelah menempatkan Rp200 triliun di bank-bank Himbara.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan likuiditas antar daerah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Purbaya menjelaskan, dana tersebut berasal dari kas negara yang saat ini masih menganggur. Namun, besaran penempatan dana di masing-masing bank daerah masih akan dihitung dengan cermat.


“Saya sekarang punya Rp275 triliun cash nganggur. Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka. Mereka bisa terima berapa sih. Kalau waktu bank BUMN kan saya paksa,” kata Purbaya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

“Saya nggak akan paksa mereka. Kalau nggak bisa, ya sudah,” tambahnya.

Menurut Purbaya, baik Bank Jakarta maupun Bank Jatim telah menyatakan minat untuk menerima penempatan dana pemerintah tersebut.

Ia menilai kedua bank daerah itu memiliki potensi besar dalam mempercepat penyaluran kredit ke berbagai wilayah sehingga dapat menimbulkan efek berganda terhadap ekonomi lokal.

“Sepertinya mau, karena bank-bank BPD-nya yang lain kurang dana juga. Jadi kalau saya masukin ke Bank Jatim, harusnya cepat nyebar ke daerah lain,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, Bank DKI dan Bank Jatim dipilih karena memiliki dukungan kuat dari pemerintah daerah dan kapasitas yang relatif besar.

“Saya coba dua dulu itu, saya lihat karena yang backing-nya kuat. Satu pemerintah Jatim, dua-duanya besar. Jadi, saya ngerasa lebih aman kalau ditaruh di sana. Kalau uangnya misalnya hilang, saya potong aja,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut penempatan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himbara telah memberi dampak positif terhadap perekonomian. 

Kebijakan itu disebut berhasil mendorong pertumbuhan kredit nasional dari 8 persen menjadi 11 persen hanya dalam waktu kurang dari satu bulan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya