Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Usai Himbara, Menkeu Purbaya Guyur Dana ke Bank Daerah

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menyalurkan sebagian dana pemerintah ke bank daerah, khususnya Bank Jakarta dan Bank Jatim, setelah menempatkan Rp200 triliun di bank-bank Himbara.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan likuiditas antar daerah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Purbaya menjelaskan, dana tersebut berasal dari kas negara yang saat ini masih menganggur. Namun, besaran penempatan dana di masing-masing bank daerah masih akan dihitung dengan cermat.


“Saya sekarang punya Rp275 triliun cash nganggur. Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka. Mereka bisa terima berapa sih. Kalau waktu bank BUMN kan saya paksa,” kata Purbaya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

“Saya nggak akan paksa mereka. Kalau nggak bisa, ya sudah,” tambahnya.

Menurut Purbaya, baik Bank Jakarta maupun Bank Jatim telah menyatakan minat untuk menerima penempatan dana pemerintah tersebut.

Ia menilai kedua bank daerah itu memiliki potensi besar dalam mempercepat penyaluran kredit ke berbagai wilayah sehingga dapat menimbulkan efek berganda terhadap ekonomi lokal.

“Sepertinya mau, karena bank-bank BPD-nya yang lain kurang dana juga. Jadi kalau saya masukin ke Bank Jatim, harusnya cepat nyebar ke daerah lain,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, Bank DKI dan Bank Jatim dipilih karena memiliki dukungan kuat dari pemerintah daerah dan kapasitas yang relatif besar.

“Saya coba dua dulu itu, saya lihat karena yang backing-nya kuat. Satu pemerintah Jatim, dua-duanya besar. Jadi, saya ngerasa lebih aman kalau ditaruh di sana. Kalau uangnya misalnya hilang, saya potong aja,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut penempatan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himbara telah memberi dampak positif terhadap perekonomian. 

Kebijakan itu disebut berhasil mendorong pertumbuhan kredit nasional dari 8 persen menjadi 11 persen hanya dalam waktu kurang dari satu bulan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya