Berita

Seminar Nasional Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Tanegrang Selatan, Banten, Selasa, 7 Oktober 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Tindak Lanjut Putusan MK

Kementerian Agama Bakal Terbitkan Aturan Zakat

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Agama bakal menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait judicial review (JR) atau uji materi UU Pengelolaan Zakat.

Hal tersebut diungkap Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Tanegrang Selatan, Banten, Selasa, 7 Oktober 2025. 

"Sepanjang ini kan masih ada waktu dua tahun, artinya kami juga sedang menyusun beberapa PMA yang menjadi amanah dari undang-undang yang eksis, khususnya sebagai turunan tentang pendayagunaan zakat produktif," kata Waryono.


Waryono menjelaskan salah satu fokus utama penyusunan regulasi turunan, adalah memperkuat peran Baznas dalam hal perencanaan program zakat nasional.

Dia menyoroti bahwa selama ini fungsi perencanaan Baznas belum sepenuhnya terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional. 

Sehingga dengan adanya putusan JR UU Pengelolaan Zakat 2025 ini pihaknya ingin mendudukkan secara proporsional masing-masing lembaga pengelola zakat, baik Baznas, LAZ, serta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.
 
Ia menjelaskan, struktur Baznas sebenarnya tidak hanya terdiri atas anggota yang dipilih melalui proses tim seleksi (timsel). Tetapi, melibatkan unsur dari Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri termasuk Kementerian Agama.

“Sebenarnya posisi mereka itu kurang lebih sebagai pengawas atau minimal penyeimbang. Namun dalam praktiknya, hal ini mungkin belum sepenuhnya sesuai dengan visi awal,” katanya.

Dia melihat kehadiran unsur tiga kementerian tersebut sejatinya merupakan bentuk pengawasan dan penyeimbang. Agar, tata kelola zakat lebih transparan dan akuntabel. 

“Dulu ketika tiga ex-officio itu ada di dalam, harapannya memang untuk memperkuat good governance zakat. Momentum JR kemarin sebetulnya menjadi kritik bersama bagi kita semua,” ungkap Waryono.

Sementara Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Wildhan Dewayan menuturkan, bahwa pihaknya berkomitmen mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pengelolaan Zakat. 

FOZ segera melakukan sosialisasi hasil keputusan MK secara menyeluruh agar tidak terjadi perbedaan persepsi di antara para pengelola zakat. 

“Kami ingin agar muncul persepsi yang sama, semangat yang sama untuk menyatukan langkah memperbaiki tata kelola perzakatan Indonesia agar semakin berdampak dan menjadi teladan bagi umat Islam,” tuturnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya