Berita

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu saat konferensi pers kasus pencurian sepeda motor di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Selasa, 7 Oktober 2025 (Foto: Humas Polres Metro Jakut)

Presisi

Polres Jakut Bongkar Sindikat Curanmor Antar Pulau

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kejahatan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beroperasi dari Jakarta hingga Jambi.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu mengatakan,  pengungkapan ini berawal dari laporan korban. 

“Dari hasil informasi korban dan masyarakat, kendaraan yang dicuri ditemukan di salah satu ekspedisi di daerah Cililitan, Jakarta Timur,” kata James H. Hutajulu saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, pada Selasa, 7 Oktober 2025.


Di lokasi, petugas menemukan lima sepeda motor, termasuk motor milik korban, yang hendak dikirim ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Empat orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam sindikat ini berhasil diamankan

“Keempat orang tersebut, berinisial RS, R, Z, S, dan L, memiliki peran masing-masing. RS berperan sebagai penadah, sementara R dan Z bertugas mengirimkan motor ke ekspedisi. Adapun S dan L adalah petugas ekspedisi yang membantu pengiriman ke Jambi,” jelas AKBP James.

Sindikat ini telah beroperasi beberapa kali dan menjual hasil curian ke wilayah Sumatera. Atas dasar itu, tim Polres Metro Jakarta Utara berangkat ke Provinsi Jambi, dibantu oleh Polda Jambi dan Polres Muaro Bungo.

“Dari pengembangan tersebut, kami berhasil mengamankan 38 kendaraan bermotor lainnya, sehingga total ada 43 unit yang kami sita,” jelas James.

Polisi juga menetapkan dua orang pelaku utama pencurian berinisial N dan J sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Sementara itu, lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang penadahan dan kejahatan berlanjut, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” terang AKBP James.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya