Berita

Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Politik

Kebijakan Mualem Tertibkan Tambang Ilegal Memutus Hegemoni Oligarki

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 03:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kebermanfaatan buat masyarakat menuai apresiasi.

Menurut Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, kebijakan tersebut sangat tepat untuk memutus hegemoni oligarki yang selama ini bercokol.

“Dalam tambang ilegal yang mendapat hasil besar adalah orang-orang besar, oknum aparat keamanan. Jangan salah lho, berapa banyak beko di sana, setiap satu beko mereka setor ke aparat keamanan (hingga Rp30 juta). Mereka bekerja seperti maling, dieksploitasi, saat ditangkap mereka dipalak,” kata Sri Radjasa saat berbincang dengan jurnalis senior Darmawan Sepriyossa dikutip dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu, 8 Oktober 2025.   
 

 
Lanjut dia, Mualem perlu membuat aturan turunan dari kebijakan berani yang sudah dijalankan.

“Cuma saat ini Mualem belum memformulasikan solusi transisi. Nah itulah makanya saya melihat Mualem lagi menyusun satu konsep bagaiman memberdayakan masyarakat pertambangan dalam produk hukum,” jelasnya.

Mantan aparat intelijen negara yang kenal dekat dengan Mualem sejak lama ini optimistis bahwa penertiban tambang ilegal tersebut akan mensejahterakan rakyat.   

“Ketika ini diputus oleh Mualem ada manfaatnya, tidak terjadi eksploitasi dan menghasilkan manfaat besar buat rakyat,” pungkasnya.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya