Berita

SPBU Pertamina. (Foto: Dokumentasi Pertamina Patra Niaga)

Bisnis

Etanol BBM Pertamina Lebih Aman dari SPBU Swasta

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuduhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta yang menyebut kandungan etanol dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) dasar (base fuel) milik Pertamina tidak berdasar secara teknis.

Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yus Widjajanto mengatakan, kandungan energi etanol lebih rendah dibanding bensin, yakni rentang 26,8-29,7 megajoule per kilogram (MJ/kg), sedangkan bensin sekitar 40 MJ/kg. 

“Jadi kalau kandungan etanolnya hanya 3,5 persen, energi yang turun hanya sekitar 1 persen. Artinya daya mesin hanya berkurang sekitar 1 persen, dan itu tidak akan terasa," kata Tri dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Oktober 2025. 


Menurutnya, konsumsi bahan bakar tidak akan lebih boros apabila kandungan energi etanol lebih rendah ketimbang bensin. Termasuk, performa kendaraan tidak menjadi rendah berdasarkan standar internasional.

"Penurunan daya baru terasa kalau sudah mencapai 2 persen akan dirasakan oleh pengendara. Jadi kalau cuma 1 persen, tidak akan berpengaruh ke konsumsi bahan bakar maupun tarikan (performa) kendaraan,” sambung Tri.

Tri menjelaskan, etanol diketahui memiliki nilai research octane number (RON) tinggi, yakni sekitar 110–120. Alhasil, dengan penambahan etanol sebesar 3,5 persen ke dalam bensin, RON dapat meningkat sebesar 3,85–4,2 poin.

Kandungan etanol ini, kata Tri, berada jauh di bawah ambang batas yang umum digunakan banyak negara, seperti di Amerika Serikat kadar etanol dalam bensin bisa mencapai 10 persen, sedangkan di Brazil bahkan mencapai 85 persen. 

“Bahkan Shell di Amerika pun menjual bensin yang dicampur etanol 10 persen, dan di sana baik-baik saja, tidak ada masalah dengan mesin kendaraan. Bahkan di Brazil kadar etanolnya sampai 85 persen, Australia juga sudah pakai,” kata Tri.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya