Berita

SPBU Pertamina. (Foto: Dokumentasi Pertamina Patra Niaga)

Bisnis

Etanol BBM Pertamina Lebih Aman dari SPBU Swasta

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuduhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta yang menyebut kandungan etanol dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) dasar (base fuel) milik Pertamina tidak berdasar secara teknis.

Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yus Widjajanto mengatakan, kandungan energi etanol lebih rendah dibanding bensin, yakni rentang 26,8-29,7 megajoule per kilogram (MJ/kg), sedangkan bensin sekitar 40 MJ/kg. 

“Jadi kalau kandungan etanolnya hanya 3,5 persen, energi yang turun hanya sekitar 1 persen. Artinya daya mesin hanya berkurang sekitar 1 persen, dan itu tidak akan terasa," kata Tri dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Oktober 2025. 


Menurutnya, konsumsi bahan bakar tidak akan lebih boros apabila kandungan energi etanol lebih rendah ketimbang bensin. Termasuk, performa kendaraan tidak menjadi rendah berdasarkan standar internasional.

"Penurunan daya baru terasa kalau sudah mencapai 2 persen akan dirasakan oleh pengendara. Jadi kalau cuma 1 persen, tidak akan berpengaruh ke konsumsi bahan bakar maupun tarikan (performa) kendaraan,” sambung Tri.

Tri menjelaskan, etanol diketahui memiliki nilai research octane number (RON) tinggi, yakni sekitar 110–120. Alhasil, dengan penambahan etanol sebesar 3,5 persen ke dalam bensin, RON dapat meningkat sebesar 3,85–4,2 poin.

Kandungan etanol ini, kata Tri, berada jauh di bawah ambang batas yang umum digunakan banyak negara, seperti di Amerika Serikat kadar etanol dalam bensin bisa mencapai 10 persen, sedangkan di Brazil bahkan mencapai 85 persen. 

“Bahkan Shell di Amerika pun menjual bensin yang dicampur etanol 10 persen, dan di sana baik-baik saja, tidak ada masalah dengan mesin kendaraan. Bahkan di Brazil kadar etanolnya sampai 85 persen, Australia juga sudah pakai,” kata Tri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya