Berita

Gubernur Jakarta Pramono Anung usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pramono-Purbaya Godok Skema Pembiayaan Kreatif Imbas APBD Terpangkas

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan skema pembiayaan kreatif dalam menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) imbas dari pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan salah satu skema pembiayaan kreatif yang disiapkan yakni melalui pembentukan Jakarta Collaboration Fund. 

Hal ini disampaikan Pramono usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.


"Kami harus melakukan creative financing, maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah," jelas Pramono.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dialokasikan Kementerian Keuangan kepada Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar bisa digunakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta.

"Juga kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan, oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara. Kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," kata Pramono.

Menurut Pramono, meskipun Jakarta patuh terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), namun penurunan APBD menuntut Jakarta untuk berinovasi.

Imbas dari pemotongan DBH, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta menurun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan refocussing anggaran dan program-programnya.

"Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH (Dana Bagi Hasil)," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif rencana Pemprov DKI untuk membentuk Jakarta Collaboration Fund.

"Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta saja, tapi dipakai ke tempat lain juga. Saya pikir, kita akan mendukung strategi itu," ujar Purbaya.

Sedangkan terkait permintaan pemanfaatan dana Rp200 triliun oleh Pemprov DKI, Menkeu juga memberikan tanggapan positifnya. Ia menjelaskan bahwa hal ini bersifat business to business.

"Tentang dana yang Rp200 triliun dari Bank Himbara, bisa dipakai nggak? Itu, pada dasarnya adalah business to business. Kalau menguntungkan, mereka bisa langsung datang ke Himbaranya," jelasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya