Berita

Gubernur Jakarta Pramono Anung usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pramono-Purbaya Godok Skema Pembiayaan Kreatif Imbas APBD Terpangkas

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan skema pembiayaan kreatif dalam menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) imbas dari pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan salah satu skema pembiayaan kreatif yang disiapkan yakni melalui pembentukan Jakarta Collaboration Fund. 

Hal ini disampaikan Pramono usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.


"Kami harus melakukan creative financing, maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah," jelas Pramono.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana memanfaatkan dana Rp200 triliun yang dialokasikan Kementerian Keuangan kepada Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar bisa digunakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta.

"Juga kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan, oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara. Kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," kata Pramono.

Menurut Pramono, meskipun Jakarta patuh terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), namun penurunan APBD menuntut Jakarta untuk berinovasi.

Imbas dari pemotongan DBH, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta menurun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan refocussing anggaran dan program-programnya.

"Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH (Dana Bagi Hasil)," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif rencana Pemprov DKI untuk membentuk Jakarta Collaboration Fund.

"Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta saja, tapi dipakai ke tempat lain juga. Saya pikir, kita akan mendukung strategi itu," ujar Purbaya.

Sedangkan terkait permintaan pemanfaatan dana Rp200 triliun oleh Pemprov DKI, Menkeu juga memberikan tanggapan positifnya. Ia menjelaskan bahwa hal ini bersifat business to business.

"Tentang dana yang Rp200 triliun dari Bank Himbara, bisa dipakai nggak? Itu, pada dasarnya adalah business to business. Kalau menguntungkan, mereka bisa langsung datang ke Himbaranya," jelasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya