Berita

Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe. (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, dan petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sumatera Utara (Sumut), serta belasan orang lainnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 7 Oktober 2025.

Mereka dipanggil dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil Letnan Dalimunthe dan 15 orang lainnya sebagai saksi.


"Pemeriksaan dilakukan di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara," kata Budi kepada wartawan.

Belasan saksi lainnya yang juga dipanggil, yakni Ikhsan Harahap selaku PPK di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta), Hendrik Gunawan Harahap selaku Kadis PUPR Pemkab Paluta, Asnawi Harahap selaku Kabag PBJ Pemkab Paluta, Ramlan selaku Kadis PUPR Pemkab Paluta tahun 2021-2024.

Selanjutnya, tujuh orang PNS sebagai Pokja Setda Pemkab Paluta, yakni Heru Pranata, Sapri Romadon, Gong Matua, Dedi Ratno, Syafrizal Gunawan, Husni Mubarok, dan Sobrin Dalimunthe.

Kemudian, Ahmad Juni selaku Kadis PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan, M Jafar Sukhairi selaku Bupati Mandailing Natal (Madina) tahun 2021-2025 yang saat ini menjabat Ketua DPW PKB Provinsi Sumut, Irsan Efendi Nasution selaku Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023, dan Addi Mawardi selaku Kabid Bina Marga, Dinas PUTR Pemkot Padangsidimpuan.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan lima dari tujuh orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya