Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Koperasi Berperan Atasi Krisis Perkotaan

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hak atas hunian layak merupakan bagian penting dari keadilan sosial yang harus dirasakan oleh seluruh warga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan. 

Hal ini disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, saat menghadiri, sekaligus memberikan sambutan dalam peringatan Hari Habitat Sedunia yang diselenggarakan oleh Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Susun Kunir, Pademangan, Jakarta Utara.

“Melalui Koperasi Jasa Jaringan Perumahan Rakyat (JAPRA), diharapkan mampu mengatasi permasalahan hunian di daerah perkotaan padat penduduk khususnya di kota Jakarta,” katanya seperti dikutip redaksi, Selasa, 7 Oktober 2025.


Ferry melanjutnya, untuk itu ke depannya, LPDB selaku mitra Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan hadir mendampingi Koperasi JAPRA dalam mengembangkan dan merealisasikan program-program strategis Pemerintah.

“Terutama kolaborasi bersama Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di daerah tersebut,” ucap Ferry.

Menkop juga menyampaikan, koperasi menjadi instrumen utama Pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat.

“Solusi krisis perkotaan tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Dibutuhkan kolaborasi antara masyarakat sipil, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan dunia usaha,” tegasnya.

Kemenkop siap bersinergi dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), dan berbagai gerakan rakyat lainnya untuk mewujudkan hak dasar MBR, terutama dalam hal hunian, pangan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dalam hal ini, Kemenkop membeberkan program strategi sebagai dukungan masyarakat. Yakni, melalui inisiatif seperti Kopdes Merah Putih, Koperasi Perumahan Rakyat, serta Koperasi untuk Ketahanan Pangan dan Energi Rakyat. 

“Lewat Kopdes Merah Putih, Pemerintah memperkuat peran koperasi di tingkat akar rumput sebagai pusat ekonomi rakyat,” tuturnya.

Selanjutnya melalui Koperasi Perumahan Rakyat, program ini mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah. 

“Saat ini, telah difasilitasi 22 koperasi perumahan melalui pembiayaan dari berbagai pihak, termasuk model perumahan gotong royong di Yogyakarta, Jakarta, Pemalang, dan Gorontalo,” ucap Menkop Ferry.

Begitu juga program Koperasi untuk Ketahanan Pangan dan Energi Rakyat, Pemerintah memastikan rantai distribusi pangan berjalan efisien dan harga tetap terjangkau.

Serta, mendorong produksi energi biomassa dan pengelolaan sumur minyak rakyat, agar manfaat energi dirasakan langsung oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya