Berita

Kemenag rilis tafsir ayat Al Quran tentang pelestarian lingkungan (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al Quran tentang Pelestarian Lingkungan

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama menerbitkan buku T"afsir Ayat-ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Quran". Buku ini mengupas tentang ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang alam dan pelestarian lingkungan.

Peresmian buku ini berlangsung di Gedung Bayt Al Quran dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin 6 Oktober 2025. Karya yang disusun oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) ini hadir sebagai respon terhadap krisis iklim global yang kian mengkhawatirkan sekaligus sebagai upaya membangun kesadaran spiritual dalam menjaga bumi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Tafsir Ayat-ayat Ekologi menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali pandangan Al-Quran tentang kesucian alam.


"Alam adalah segala sesuatu selain Allah. Jika Al-Quran merupakan kumpulan ayat mikrokosmos, maka alam semesta ini adalah kumpulan ayat makrokosmos. Keduanya sama-sama ayat Allah,” ujar Menag. 

Ia menambahkan bahwa alam diciptakan oleh Zat yang Maha Suci, maka alam pun memiliki kesucian. Oleh karena itu, dalam ajaran Islam, setiap tindakan terhadap alam harus diawali dengan, "bismillahirrahmanirrahim".

Menag lalu menjelaskan perbedaan makna bismillah dalam dua dimensi peran manusia. Ketika manusia sebagai khalifah, bismillah berarti atas nama Allah. Namun ketika manusia sebagai hamba, bismillah berarti dengan nama Allah. “Dua posisi ini mengingatkan kita agar tidak sewenang-wenang terhadap alam,” kata Menag.

Kehadiran Tafsir Ayat-ayat Ekologi diibaratkan Menag sebagai “bayi kecil”. Menag berharap buku ini bisa tumbuh menjadi karya besar. 

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, menambahkan bahwa peluncuran buku ini sejalan dengan program prioritas Kemenag dalam memperkuat kesadaran ekoteologi.

“Relasi antara manusia dan lingkungan bukanlah hubungan eksploitasi, melainkan amanah. Kesadaran ekoteologis harus berangkat dari pemahaman spiritual akan pentingnya merawat bumi. Buku ini merupakan sumbangan penting dalam khazanah tafsir Al-Quran Indonesia sekaligus kontribusi untuk membangun kesadaran ekologis global,” ujarnya.

Buku Tafsir Ayat-Ayat Ekologi ini dapat diakses secara digital melalui laman resmi: https://pustakalajnah.kemenag.go.id/.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya