Berita

Ilustrasi KTR. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

PHRI Wanti-wanti Dampak Sosial Raperda KTR

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DKI Jakarta keukeuh meloloskan pasal larangan penjualan meski ditolak pedagang kecil dan pengusaha restoran maupun hotel.

Aturan ini dianggap menekan pedagang meliputi larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain anak, pelarangan rokok eceran, kewajiban izin penjualan, hingga pembatasan sponsorship dan kegiatan yang melibatkan merek rokok.

Perluasan kawasan tanpa rokok hingga tempat hiburan malam, termasuk hotel, resto, kafe, live music, dan bar yang didorong dalam Raperda KTR DKI Jakarta juga menuai polemik.


Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, jika tetap disahkan, Raperda KTR berpotensi menimbulkan masalah sosial baru.

“Kami melihat masukan dan aspirasi dari industri hiburan itu kurang didengarkan ya. Padahal dampak dari aturan ini cukup nyata, terutama bagi UMKM," kata Iwantono lewat keterangan resminya di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Untuk itu, langkah-langkah konsolidasi terus dilakukan, dengan tetap membangun komunikasi yang baik antara pelaku usaha dengan pemerintah untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik.

"Win-win solution, supaya dampaknya tidak terlalu memberatkan,” sambungnya. 

Pada 2025 ini, industri perhotelan dan restoran di Tanah Air sudah terpukul, dengan 96,7 persen hotel melaporkan penurunan tingkat hunian. Banyak usaha terpaksa mengurangi karyawan dan melakukan efisiensi. 

Padahal industri ini menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja dan menyumbang 13 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Jika tidak dilakukan urun rembug antara pelaku usaha dan pemerintah, Iwantono mengkhawatirkan situasi ini akan menimbulkan persoalan baru. 

“Pada akhirnya pasti timbul masalah-masalah sosial, daya beli masyarakat yang turun, pajak juga turun. Oleh karena itu, kami masih menginginkan dialog yang baik, diskusi antara asosiasi pelaku usaha dengan pemerintah dan stakeholder lain supaya bisa menemukan jalan yang terbaik. Harapan kami, legislatif maupun eksekutif membuka diri, membuka pintu untuk dialog,” tandas Iwantono.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya