Berita

(Kiri-kanan) Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo, dan Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Halim Kalla dan Fahmi Mochtar Resmi Tersangka Korupsi

Kerugian Rp1,35 Triliun
SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 17:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Halim Kalla selaku Direktur PT BRN dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018.

“Tersangka FM (Fahmi Mochtar) sebagai Direktur PLN saat itu, pihak swasta HK (Halim Kalla) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Dirut PT BRN dan HYL selaku Dirut PT Praba,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin 6 Oktober 2025.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto menambahkan bahwa pembangunan PLTU Kalbar terdapat penyalahgunaan wewenang sehingga membuat proyek tersebut mangkrak sejak 2016.


Totok menjelaskan kasus ini bermula ketika PLN menggelar lelang untuk pembangunan PLTU dengan sumber pembiayaan kredit komersial. Sayangnya, dalam pelaksanaan ada pengaturan kerjasama dengan PT BRN.

"Sebelum pelaksanaan lelang itu, diketahui bahwa pihak PLN melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN dengan tujuan memenangkan PT BRN dalam Lelang PLTU 1 Kalbar," kata Totok.

Terbukti dalam pengadaan lelang, panitia meloloskan dan memenangkan KSO BRN, Alton dan OJSC, walaupun keduanya tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. 

Setelah ditelusuri, perusahaan Alton dan OJSC tidak pernah tergabung dalam KSO dibawah naungan PT BRN. KSO BRN pun mengalihkan pekerjaannya kepada PT PI, kerika sebelum melaksanakan tanda tangan kontrak pada 2009.

"Total kerugian keuangan negaranya dengan kurs yang sekarang Rp1,35 triliun," kata Totok.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya