Berita

(Kiri-kanan) Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo, dan Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Halim Kalla dan Fahmi Mochtar Resmi Tersangka Korupsi

Kerugian Rp1,35 Triliun
SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 17:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Halim Kalla selaku Direktur PT BRN dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018.

“Tersangka FM (Fahmi Mochtar) sebagai Direktur PLN saat itu, pihak swasta HK (Halim Kalla) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Dirut PT BRN dan HYL selaku Dirut PT Praba,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin 6 Oktober 2025.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto menambahkan bahwa pembangunan PLTU Kalbar terdapat penyalahgunaan wewenang sehingga membuat proyek tersebut mangkrak sejak 2016.


Totok menjelaskan kasus ini bermula ketika PLN menggelar lelang untuk pembangunan PLTU dengan sumber pembiayaan kredit komersial. Sayangnya, dalam pelaksanaan ada pengaturan kerjasama dengan PT BRN.

"Sebelum pelaksanaan lelang itu, diketahui bahwa pihak PLN melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN dengan tujuan memenangkan PT BRN dalam Lelang PLTU 1 Kalbar," kata Totok.

Terbukti dalam pengadaan lelang, panitia meloloskan dan memenangkan KSO BRN, Alton dan OJSC, walaupun keduanya tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. 

Setelah ditelusuri, perusahaan Alton dan OJSC tidak pernah tergabung dalam KSO dibawah naungan PT BRN. KSO BRN pun mengalihkan pekerjaannya kepada PT PI, kerika sebelum melaksanakan tanda tangan kontrak pada 2009.

"Total kerugian keuangan negaranya dengan kurs yang sekarang Rp1,35 triliun," kata Totok.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya