Berita

Rial Iran (Foto: AFP)

Dunia

Parlemen Iran Setuju Pangkas Empat Nol dari Mata Uang Rial

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parlemen Iran pada Minggu, 5 Oktober 2025 menyetujui rencana untuk menghapus empat angka nol dari mata uang nasional, rial. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menyederhanakan transaksi keuangan dan merespons anjloknya nilai mata uang akibat kembalinya sanksi internasional terhadap negara tersebut.

Menurut situs resmi parlemen, rancangan undang-undang tersebut disahkan dua bulan setelah komisi parlemen menghidupkan kembali proposal lama yang sempat tertunda.


“Tujuan utama kebijakan tersebut adalah membuat uang kertas lebih fungsional dan memfasilitasi transaksi keuangan,” ujar ketua Komite Ekonomi parlemen,  Shamseddin Hosseini seperti dikutip dari AFP.

Berdasarkan rencana tersebut, 10.000 rial saat ini akan digantikan dengan satu rial baru. Selama masa transisi, kedua versi mata uang akan beredar bersamaan hingga tiga tahun, sementara bank sentral memiliki waktu dua tahun untuk menyelesaikan peluncuran rial baru.

Nilai rial terus merosot dalam beberapa hari terakhir, menurut pelacak pasar gelap. Penurunan ini terjadi setelah mekanisme “snapback” diterapkan oleh Inggris, Prancis, dan Jerman, tiga negara penandatangan kesepakatan nuklir 2015, yang memulihkan sanksi PBB terhadap Iran karena ketidakpatuhan Teheran terhadap perjanjian tersebut.

Pada Minggu, nilai tukar rial mencapai sekitar 1.115.000 per dolar AS, turun tajam dibandingkan sekitar 920.000 pada awal Agustus ketika rencana redenominasi kembali digulirkan.

Rencana penghapusan nol dari mata uang pertama kali diajukan pada 2019, namun sempat ditangguhkan. Kini, rancangan tersebut masih menunggu persetujuan Dewan Wali dan tanda tangan Presiden Masoud Pezeshkian sebelum resmi diberlakukan.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Iran memang sudah biasa menghapus satu angka nol dari rial dan menggunakan satuan yang disebut toman untuk transaksi harian.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya