Berita

Rial Iran (Foto: AFP)

Dunia

Parlemen Iran Setuju Pangkas Empat Nol dari Mata Uang Rial

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parlemen Iran pada Minggu, 5 Oktober 2025 menyetujui rencana untuk menghapus empat angka nol dari mata uang nasional, rial. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menyederhanakan transaksi keuangan dan merespons anjloknya nilai mata uang akibat kembalinya sanksi internasional terhadap negara tersebut.

Menurut situs resmi parlemen, rancangan undang-undang tersebut disahkan dua bulan setelah komisi parlemen menghidupkan kembali proposal lama yang sempat tertunda.


“Tujuan utama kebijakan tersebut adalah membuat uang kertas lebih fungsional dan memfasilitasi transaksi keuangan,” ujar ketua Komite Ekonomi parlemen,  Shamseddin Hosseini seperti dikutip dari AFP.

Berdasarkan rencana tersebut, 10.000 rial saat ini akan digantikan dengan satu rial baru. Selama masa transisi, kedua versi mata uang akan beredar bersamaan hingga tiga tahun, sementara bank sentral memiliki waktu dua tahun untuk menyelesaikan peluncuran rial baru.

Nilai rial terus merosot dalam beberapa hari terakhir, menurut pelacak pasar gelap. Penurunan ini terjadi setelah mekanisme “snapback” diterapkan oleh Inggris, Prancis, dan Jerman, tiga negara penandatangan kesepakatan nuklir 2015, yang memulihkan sanksi PBB terhadap Iran karena ketidakpatuhan Teheran terhadap perjanjian tersebut.

Pada Minggu, nilai tukar rial mencapai sekitar 1.115.000 per dolar AS, turun tajam dibandingkan sekitar 920.000 pada awal Agustus ketika rencana redenominasi kembali digulirkan.

Rencana penghapusan nol dari mata uang pertama kali diajukan pada 2019, namun sempat ditangguhkan. Kini, rancangan tersebut masih menunggu persetujuan Dewan Wali dan tanda tangan Presiden Masoud Pezeshkian sebelum resmi diberlakukan.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Iran memang sudah biasa menghapus satu angka nol dari rial dan menggunakan satuan yang disebut toman untuk transaksi harian.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya