Berita

Rial Iran (Foto: AFP)

Dunia

Parlemen Iran Setuju Pangkas Empat Nol dari Mata Uang Rial

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parlemen Iran pada Minggu, 5 Oktober 2025 menyetujui rencana untuk menghapus empat angka nol dari mata uang nasional, rial. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menyederhanakan transaksi keuangan dan merespons anjloknya nilai mata uang akibat kembalinya sanksi internasional terhadap negara tersebut.

Menurut situs resmi parlemen, rancangan undang-undang tersebut disahkan dua bulan setelah komisi parlemen menghidupkan kembali proposal lama yang sempat tertunda.


“Tujuan utama kebijakan tersebut adalah membuat uang kertas lebih fungsional dan memfasilitasi transaksi keuangan,” ujar ketua Komite Ekonomi parlemen,  Shamseddin Hosseini seperti dikutip dari AFP.

Berdasarkan rencana tersebut, 10.000 rial saat ini akan digantikan dengan satu rial baru. Selama masa transisi, kedua versi mata uang akan beredar bersamaan hingga tiga tahun, sementara bank sentral memiliki waktu dua tahun untuk menyelesaikan peluncuran rial baru.

Nilai rial terus merosot dalam beberapa hari terakhir, menurut pelacak pasar gelap. Penurunan ini terjadi setelah mekanisme “snapback” diterapkan oleh Inggris, Prancis, dan Jerman, tiga negara penandatangan kesepakatan nuklir 2015, yang memulihkan sanksi PBB terhadap Iran karena ketidakpatuhan Teheran terhadap perjanjian tersebut.

Pada Minggu, nilai tukar rial mencapai sekitar 1.115.000 per dolar AS, turun tajam dibandingkan sekitar 920.000 pada awal Agustus ketika rencana redenominasi kembali digulirkan.

Rencana penghapusan nol dari mata uang pertama kali diajukan pada 2019, namun sempat ditangguhkan. Kini, rancangan tersebut masih menunggu persetujuan Dewan Wali dan tanda tangan Presiden Masoud Pezeshkian sebelum resmi diberlakukan.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Iran memang sudah biasa menghapus satu angka nol dari rial dan menggunakan satuan yang disebut toman untuk transaksi harian.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya