Berita

Aksi massa bentangkan spanduk di depan gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Nusantara

Pansus KTR Keukeuh Loloskan Pasal Larangan Penjualan Meski Ditolak Pedagang

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 07:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai pasal pelarangan penjualan yang disetujui Panitia Khusus Raperda Kawasan Tanpa Rokok (Pansus KTR) DPRD DKI Jakarta menuai gelombang penolakan dari elemen masyarakat. 

Aturan yang dianggap menekan pedagang kecil itu meliputi larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain anak, pelarangan rokok eceran, kewajiban izin penjualan, hingga pembatasan sponsorship dan kegiatan yang melibatkan merek rokok.

Aksi penolakan memuncak pada Jumat, 3 Oktober 2025, ketika sejumlah pedagang membentangkan spanduk di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, dan Tugu Tani. 


Mereka menulis pesan bernada sindiran keras seperti, “DPRD DKI Jakarta Anak Tirikan Pedagang Kecil Ibu Kota, Perda KTR Nihil Keadilan, Suara Pedagang Diabaikan” serta “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Turut Berdukacita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulian DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil.”

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda KTR, Suhaimi, menegaskan pihaknya tetap akan menuntaskan pembahasan secepatnya. Ia menyebut tambahan waktu yang diberikan pimpinan DPRD hanya untuk penyelarasan teknis, bukan membuka ulang substansi pembahasan. 

“Kalau misalnya dua hari ini selesai, ya sudah selesai. Kita masih diberikan waktu satu bulan, tapi kalau hari ini selesai ya hari ini selesai,” ujarnya seperti dikutip redaksi, Minggu, 5 Oktober 2025.

Namun, sikap berbeda datang dari Fraksi PDIP. Anggota DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak, justru menerima langsung Petisi Penolakan Pedagang se-DKI Jakarta yang diserahkan oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Perjuangan dan Komunitas Warteg Nusantara (KOWANTARA). 

“Saya menyadari sebagai wakil rakyat harus responsif. Faktanya PP 28 yang menjadi dasar perda ini tidak jalan karena tak sesuai kondisi lapangan,” kata Jhonny.

Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi pedagang dalam pembahasan di Bapemperda. 

“Memang kami di DPRD punya pandangan berbeda-beda, tapi saya akan sampaikan agar Ranperda KTR ini ditinjau kembali sesuai masukan teman-teman pedagang,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya