Berita

Aksi massa bentangkan spanduk di depan gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Nusantara

Pansus KTR Keukeuh Loloskan Pasal Larangan Penjualan Meski Ditolak Pedagang

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 07:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai pasal pelarangan penjualan yang disetujui Panitia Khusus Raperda Kawasan Tanpa Rokok (Pansus KTR) DPRD DKI Jakarta menuai gelombang penolakan dari elemen masyarakat. 

Aturan yang dianggap menekan pedagang kecil itu meliputi larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain anak, pelarangan rokok eceran, kewajiban izin penjualan, hingga pembatasan sponsorship dan kegiatan yang melibatkan merek rokok.

Aksi penolakan memuncak pada Jumat, 3 Oktober 2025, ketika sejumlah pedagang membentangkan spanduk di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, dan Tugu Tani. 


Mereka menulis pesan bernada sindiran keras seperti, “DPRD DKI Jakarta Anak Tirikan Pedagang Kecil Ibu Kota, Perda KTR Nihil Keadilan, Suara Pedagang Diabaikan” serta “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Turut Berdukacita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulian DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil.”

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda KTR, Suhaimi, menegaskan pihaknya tetap akan menuntaskan pembahasan secepatnya. Ia menyebut tambahan waktu yang diberikan pimpinan DPRD hanya untuk penyelarasan teknis, bukan membuka ulang substansi pembahasan. 

“Kalau misalnya dua hari ini selesai, ya sudah selesai. Kita masih diberikan waktu satu bulan, tapi kalau hari ini selesai ya hari ini selesai,” ujarnya seperti dikutip redaksi, Minggu, 5 Oktober 2025.

Namun, sikap berbeda datang dari Fraksi PDIP. Anggota DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak, justru menerima langsung Petisi Penolakan Pedagang se-DKI Jakarta yang diserahkan oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Perjuangan dan Komunitas Warteg Nusantara (KOWANTARA). 

“Saya menyadari sebagai wakil rakyat harus responsif. Faktanya PP 28 yang menjadi dasar perda ini tidak jalan karena tak sesuai kondisi lapangan,” kata Jhonny.

Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi pedagang dalam pembahasan di Bapemperda. 

“Memang kami di DPRD punya pandangan berbeda-beda, tapi saya akan sampaikan agar Ranperda KTR ini ditinjau kembali sesuai masukan teman-teman pedagang,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya