Berita

Ilustrasi

Presisi

Saling Lapor, Mahasiswa Kedokteran Korban Kekerasan Dijadikan Tersangka

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi Cempaka Putih, Jakarta pusat, berinisial AFS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Padahal, pada kasus itu ASF menjadi korban kekerasan akibat penganiayaan oleh seniornya yang merupakan mahasiswa Co Ass berinisial AE.

Kejadian yang dia alami pada bulan Januari 2025, kini sedang ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta pusat.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Robby Heri Saputra mengatakan penetapan tersangka juga dilakukan terhadap AE. Hal tersebut dilakukan karena keduanya saling lapor atas insiden penganiayaan di kawasan Cempaka Putih itu.

Robby menjelaskan peristiwa berawal saat 5 Januari sekitar pukul 23.45. Ketika itu, AFS bersama temannya mendatangi AE Untuk menjelaskan soal kesalahpahaman yang berujung keributan antara keduanya.

Atas kejadian itu, keduanya saling lapor dan terjerat Pasal 351 KUHP. Meski tim penyidik berusaha untuk berupaya restorative justice atau upaya perdamaian, tetapi hingga saat ini belum terjadi karena adanya permintaan yang belum terpenuhi.

"Ya karena masih ada permintaan atau syarat-syarat yang belum dipenuhi,” kata Robby kepada wartawan, Sabtu 4 Oktober 2025.

Sementara itu, kuasa hukum AFS, Edo menyatakan jika pihaknya sudah melaporkan kasus ini terlebih dahulu pada pukul 03.00 pada 6 Januari 2025 di Polres Metro Jakarta Pusat.

Edo menyesalkan status tersangka juga disematkan kepada AFS atas laporan AE oleh Unit Kamneg. 

"Di mana saksi pelapor tidak melihat kejadian sehingga tidak dihadirkan dalam rekonstruksi yang telah dilakukan pada 25 September," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya