Berita

Ilustrasi

Presisi

Saling Lapor, Mahasiswa Kedokteran Korban Kekerasan Dijadikan Tersangka

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi Cempaka Putih, Jakarta pusat, berinisial AFS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Padahal, pada kasus itu ASF menjadi korban kekerasan akibat penganiayaan oleh seniornya yang merupakan mahasiswa Co Ass berinisial AE.

Kejadian yang dia alami pada bulan Januari 2025, kini sedang ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta pusat.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Robby Heri Saputra mengatakan penetapan tersangka juga dilakukan terhadap AE. Hal tersebut dilakukan karena keduanya saling lapor atas insiden penganiayaan di kawasan Cempaka Putih itu.

Robby menjelaskan peristiwa berawal saat 5 Januari sekitar pukul 23.45. Ketika itu, AFS bersama temannya mendatangi AE Untuk menjelaskan soal kesalahpahaman yang berujung keributan antara keduanya.

Atas kejadian itu, keduanya saling lapor dan terjerat Pasal 351 KUHP. Meski tim penyidik berusaha untuk berupaya restorative justice atau upaya perdamaian, tetapi hingga saat ini belum terjadi karena adanya permintaan yang belum terpenuhi.

"Ya karena masih ada permintaan atau syarat-syarat yang belum dipenuhi,” kata Robby kepada wartawan, Sabtu 4 Oktober 2025.

Sementara itu, kuasa hukum AFS, Edo menyatakan jika pihaknya sudah melaporkan kasus ini terlebih dahulu pada pukul 03.00 pada 6 Januari 2025 di Polres Metro Jakarta Pusat.

Edo menyesalkan status tersangka juga disematkan kepada AFS atas laporan AE oleh Unit Kamneg. 

"Di mana saksi pelapor tidak melihat kejadian sehingga tidak dihadirkan dalam rekonstruksi yang telah dilakukan pada 25 September," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya