Berita

Ilustrasi

Presisi

Saling Lapor, Mahasiswa Kedokteran Korban Kekerasan Dijadikan Tersangka

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi Cempaka Putih, Jakarta pusat, berinisial AFS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Padahal, pada kasus itu ASF menjadi korban kekerasan akibat penganiayaan oleh seniornya yang merupakan mahasiswa Co Ass berinisial AE.

Kejadian yang dia alami pada bulan Januari 2025, kini sedang ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta pusat.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Robby Heri Saputra mengatakan penetapan tersangka juga dilakukan terhadap AE. Hal tersebut dilakukan karena keduanya saling lapor atas insiden penganiayaan di kawasan Cempaka Putih itu.

Robby menjelaskan peristiwa berawal saat 5 Januari sekitar pukul 23.45. Ketika itu, AFS bersama temannya mendatangi AE Untuk menjelaskan soal kesalahpahaman yang berujung keributan antara keduanya.

Atas kejadian itu, keduanya saling lapor dan terjerat Pasal 351 KUHP. Meski tim penyidik berusaha untuk berupaya restorative justice atau upaya perdamaian, tetapi hingga saat ini belum terjadi karena adanya permintaan yang belum terpenuhi.

"Ya karena masih ada permintaan atau syarat-syarat yang belum dipenuhi,” kata Robby kepada wartawan, Sabtu 4 Oktober 2025.

Sementara itu, kuasa hukum AFS, Edo menyatakan jika pihaknya sudah melaporkan kasus ini terlebih dahulu pada pukul 03.00 pada 6 Januari 2025 di Polres Metro Jakarta Pusat.

Edo menyesalkan status tersangka juga disematkan kepada AFS atas laporan AE oleh Unit Kamneg. 

"Di mana saksi pelapor tidak melihat kejadian sehingga tidak dihadirkan dalam rekonstruksi yang telah dilakukan pada 25 September," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya