Berita

Ilustrasi

Presisi

Saling Lapor, Mahasiswa Kedokteran Korban Kekerasan Dijadikan Tersangka

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi Cempaka Putih, Jakarta pusat, berinisial AFS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Padahal, pada kasus itu ASF menjadi korban kekerasan akibat penganiayaan oleh seniornya yang merupakan mahasiswa Co Ass berinisial AE.

Kejadian yang dia alami pada bulan Januari 2025, kini sedang ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta pusat.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Robby Heri Saputra mengatakan penetapan tersangka juga dilakukan terhadap AE. Hal tersebut dilakukan karena keduanya saling lapor atas insiden penganiayaan di kawasan Cempaka Putih itu.

Robby menjelaskan peristiwa berawal saat 5 Januari sekitar pukul 23.45. Ketika itu, AFS bersama temannya mendatangi AE Untuk menjelaskan soal kesalahpahaman yang berujung keributan antara keduanya.

Atas kejadian itu, keduanya saling lapor dan terjerat Pasal 351 KUHP. Meski tim penyidik berusaha untuk berupaya restorative justice atau upaya perdamaian, tetapi hingga saat ini belum terjadi karena adanya permintaan yang belum terpenuhi.

"Ya karena masih ada permintaan atau syarat-syarat yang belum dipenuhi,” kata Robby kepada wartawan, Sabtu 4 Oktober 2025.

Sementara itu, kuasa hukum AFS, Edo menyatakan jika pihaknya sudah melaporkan kasus ini terlebih dahulu pada pukul 03.00 pada 6 Januari 2025 di Polres Metro Jakarta Pusat.

Edo menyesalkan status tersangka juga disematkan kepada AFS atas laporan AE oleh Unit Kamneg. 

"Di mana saksi pelapor tidak melihat kejadian sehingga tidak dihadirkan dalam rekonstruksi yang telah dilakukan pada 25 September," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya