Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

26 Pegawai Pajak Dipecat, 13 Lainnya Dalam Proses

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas untuk membersihkan institusinya. Setidaknya, ada 26 pegawai yang dipecat karena kasus pelanggaran integritas. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, tidak berhenti sampai di situ, proses serupa juga sedang berjalan untuk 13 pegawai lainnya.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa Ditjen Pajak tidak akan menoleransi sedikit pun tindakan kecurangan dan korupsi di lingkungan kerja. 

"Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13," ujar Bimo, dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, yang dikutip redaksi sabtu 4 Oktober 2025. 


Ia menegaskan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas. Tindakan bersih-bersih telah dimulai sejak akhir Mei 2025 atau sejak ia menjabat. Sejak itu, tim internal terus memantau kinerja dan integritas para pegawai.

Keputusan tegas ini memberikan pesan kepada publik bahwa Ditjen Pajak serius dalam memberantas kecurangan. Dengan institusi yang bersih, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat lebih optimal dan kredibel.

"Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas di dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama yang harus kita sama-sama upayakan," ujar Bimo.

Bimo Wijayanto berharap, kebijakan ini dapat mendorong wajib pajak untuk lebih percaya pada sistem perpajakan di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga-lembaga publik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya