Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

26 Pegawai Pajak Dipecat, 13 Lainnya Dalam Proses

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas untuk membersihkan institusinya. Setidaknya, ada 26 pegawai yang dipecat karena kasus pelanggaran integritas. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, tidak berhenti sampai di situ, proses serupa juga sedang berjalan untuk 13 pegawai lainnya.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa Ditjen Pajak tidak akan menoleransi sedikit pun tindakan kecurangan dan korupsi di lingkungan kerja. 

"Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13," ujar Bimo, dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, yang dikutip redaksi sabtu 4 Oktober 2025. 


Ia menegaskan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas. Tindakan bersih-bersih telah dimulai sejak akhir Mei 2025 atau sejak ia menjabat. Sejak itu, tim internal terus memantau kinerja dan integritas para pegawai.

Keputusan tegas ini memberikan pesan kepada publik bahwa Ditjen Pajak serius dalam memberantas kecurangan. Dengan institusi yang bersih, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat lebih optimal dan kredibel.

"Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas di dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama yang harus kita sama-sama upayakan," ujar Bimo.

Bimo Wijayanto berharap, kebijakan ini dapat mendorong wajib pajak untuk lebih percaya pada sistem perpajakan di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga-lembaga publik.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya