Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL)

Bisnis

Industri Tembakau Apresiasi Cukai Tidak Naik

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 05:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 menuai respons positif dari pelaku industri.

Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan pentingnya kebijakan yang menjaga stabilitas ekonomi untuk menjaga industri hasil tembakau (IHT) tetap bertahan.

“Kalau ekonomi macet, pajak naik, cukai naik, otomatis (ekonomi) kan tambah macet. Cukai kalau dinaikkan pendapatan turun. Namun kalau diturunkan, pendapatan naik. Jadi dari segi fiscal otomatis salah kebijakan selama ini,” ujar Heri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam 3 Oktober 2025.


Menurut Heri, tidak menaikkan CHT merupakan langkah yang tepat di tengah tingginya peredaran rokok ilegal. Fenomena yang selama ini yang terjadi, semakin tinggi harga produk hasil tembakau, yang terjadi justru orang-orang memilih produk rokok ilegal yang jauh lebih murah. Situasi ini membawa kerugian bukan hanya bagi pelaku usaha, melainkan terhadap penerimaan negara.

Temuan Indodata Research Center menunjukkan fenomena peredaran rokok ilegal sepanjang 2024 meningkat menjadi 46 persen. Bahkan, keberadaan rokok ilegal yang terdiri dari rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok palsu, salah peruntukan (saltuk) rokok bekas dan salah personalisasi mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp97,81 triliun.

Heri menuturkan, pemberantasan rokok ilegal harus menjadi fokus utama. Tanpa adanya penegakan hukum yang serius, keberadaan rokok ilegal mengancam keberlangsungan usaha. Jika perusahaan tembakau semakin tertekan dan berpotensi bangkrut, dampak ekonominya dalam jangka panjang juga akan mempengaruhi penerimaan negara.

“Saya berharap dengan Menteri (Keuangan) baru ini semuanya bisa jalan. Cukai tidak mungkin naik karena kalau naik penerimaan negara turun. Kalau orang-orang itu sudah tidak setia dan rokok ilegal semua, negara hancur,” katanya.

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengapresiasi rencana tidak adanya kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 mendatang. Ia berharap industri hasil tembakau bisa recovery.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Bapak Purbaya mewacanakan untuk tidak ada kenaikan cukai dan mungkin juga HJE-nya penting sekali. Mudah-mudahan dengan tidak naiknya (tarif cukai rokok) industri hasil tembakau bisa sedikit bernafas, menuju ke recovery,” kata Benny.

Sebelumnya Menteri Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 mendatang. Keputusan disampaikan Purbaya setelah melalui diskusi bersama Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat 26 Septeber 2025.

"Saya sudah ketemu industri rokok GAPPRI antara lain dari Djarum, Gudang Garam dan Wismilak, kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali, cuma kelihatannya harus dipilah-pilah kembali masukannya karena cukup rumit. Saya minta mereka tulis masukannya kembali dan didiskusikan antar mereka supaya masukanya tidak menguntungkan satu dan merugikan yang lain." tutur Purbaya di kantor Kementerian Keuangan.

Pada kesempatan tersebut, Purbaya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai IHT di sela candaan akan menurunkan tarif cukai apabila diminta industri.

“Apakah saya perlu merubah tarif cukai tahun 2026? Mereka bilang, asal tidak dirubah sudah cukup. Sudah, tidak saya ubah. Tadinya saya pikir mau turunin.” ujar Purbaya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya