Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL)

Bisnis

Industri Tembakau Apresiasi Cukai Tidak Naik

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 05:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 menuai respons positif dari pelaku industri.

Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan pentingnya kebijakan yang menjaga stabilitas ekonomi untuk menjaga industri hasil tembakau (IHT) tetap bertahan.

“Kalau ekonomi macet, pajak naik, cukai naik, otomatis (ekonomi) kan tambah macet. Cukai kalau dinaikkan pendapatan turun. Namun kalau diturunkan, pendapatan naik. Jadi dari segi fiscal otomatis salah kebijakan selama ini,” ujar Heri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam 3 Oktober 2025.


Menurut Heri, tidak menaikkan CHT merupakan langkah yang tepat di tengah tingginya peredaran rokok ilegal. Fenomena yang selama ini yang terjadi, semakin tinggi harga produk hasil tembakau, yang terjadi justru orang-orang memilih produk rokok ilegal yang jauh lebih murah. Situasi ini membawa kerugian bukan hanya bagi pelaku usaha, melainkan terhadap penerimaan negara.

Temuan Indodata Research Center menunjukkan fenomena peredaran rokok ilegal sepanjang 2024 meningkat menjadi 46 persen. Bahkan, keberadaan rokok ilegal yang terdiri dari rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok palsu, salah peruntukan (saltuk) rokok bekas dan salah personalisasi mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp97,81 triliun.

Heri menuturkan, pemberantasan rokok ilegal harus menjadi fokus utama. Tanpa adanya penegakan hukum yang serius, keberadaan rokok ilegal mengancam keberlangsungan usaha. Jika perusahaan tembakau semakin tertekan dan berpotensi bangkrut, dampak ekonominya dalam jangka panjang juga akan mempengaruhi penerimaan negara.

“Saya berharap dengan Menteri (Keuangan) baru ini semuanya bisa jalan. Cukai tidak mungkin naik karena kalau naik penerimaan negara turun. Kalau orang-orang itu sudah tidak setia dan rokok ilegal semua, negara hancur,” katanya.

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengapresiasi rencana tidak adanya kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 mendatang. Ia berharap industri hasil tembakau bisa recovery.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Bapak Purbaya mewacanakan untuk tidak ada kenaikan cukai dan mungkin juga HJE-nya penting sekali. Mudah-mudahan dengan tidak naiknya (tarif cukai rokok) industri hasil tembakau bisa sedikit bernafas, menuju ke recovery,” kata Benny.

Sebelumnya Menteri Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 mendatang. Keputusan disampaikan Purbaya setelah melalui diskusi bersama Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat 26 Septeber 2025.

"Saya sudah ketemu industri rokok GAPPRI antara lain dari Djarum, Gudang Garam dan Wismilak, kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali, cuma kelihatannya harus dipilah-pilah kembali masukannya karena cukup rumit. Saya minta mereka tulis masukannya kembali dan didiskusikan antar mereka supaya masukanya tidak menguntungkan satu dan merugikan yang lain." tutur Purbaya di kantor Kementerian Keuangan.

Pada kesempatan tersebut, Purbaya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai IHT di sela candaan akan menurunkan tarif cukai apabila diminta industri.

“Apakah saya perlu merubah tarif cukai tahun 2026? Mereka bilang, asal tidak dirubah sudah cukup. Sudah, tidak saya ubah. Tadinya saya pikir mau turunin.” ujar Purbaya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya