Berita

Data APBN Agustus 2025. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Politik

Dana Pemda Nganggur di Bank Tembus Rp233 Triliun per Agustus 2025

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan menilai pemerintah daerah belum bisa lepas dari kebiasaan lama dengan membiarkan dana APBD mengendap di bank. Tahun ini, jumlahnya tercatat mencapai Rp233 triliun, level tertinggi sejak 2021.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyebut penumpukan itu bukan hal baru. Sumber masalahnya terletak pada siklus perencanaan anggaran yang terlambat, sehingga belanja pemda cenderung dikebut di akhir tahun.

“Dengan siklus ini uang-uang yang sudah dibayar, ini kan terakumulasi, sisa tahun sebelumnya, masuk lagi, ada tambahan lagi. Ini berkumpul lah di BPD-BPD (Bank Pembangunan Daerah)," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 3 Oktober 2025.


Ia menjelaskan, APBD biasanya baru dibahas pada September-Oktober, sementara kontrak belanja baru diteken sekitar April. Akibatnya, penyerapan anggaran menumpuk di kuartal terakhir, yakni Oktober–Desember. 

Menurut Prima, dana Rp233 triliun itu akan turun menjadi sekitar Rp90-100 triliun saat akhir tahun, karena digunakan membayar kontrak yang menumpuk.

"Walaupun kita juga enggak tutup mata, ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakannya (APBD) dengan optimal. Sehingga uangnya nongkrong di situ (bank) saja," katanya.

Prima menambahkan, banyak dari dana itu ditempatkan dalam bentuk simpanan giro. Namun, ia menegaskan percepatan penyerapan anggaran menjadi tantangan besar bagi pemda. 

"Tadi mulai dari schedule kontrak dan lain-lain. Ini yang menjadi tantangan buat daerah bagaimana dia mempercepat itu. Sehingga saldo kasnya ini bisa lebih baik, jadi gak kelihatan tinggi," tegasnya.

Adapun distribusi dana yang mengendap tersebar di beberapa wilayah: Jawa (Rp84,77 triliun), Kalimantan (Rp51,34 triliun), Sumatera (Rp43,63 triliun), Sulawesi (Rp19,27 triliun), Maluku-Papua (Rp17,34 triliun), serta Bali-Nusa Tenggara (Rp16,75 triliun).

Berdasarkan data APBN Agustus 2025, tren dana mengendap di bank meningkat dari Rp192,57 triliun pada 2024 menjadi Rp233,11 triliun tahun ini.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya