Berita

Data APBN Agustus 2025. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Politik

Dana Pemda Nganggur di Bank Tembus Rp233 Triliun per Agustus 2025

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan menilai pemerintah daerah belum bisa lepas dari kebiasaan lama dengan membiarkan dana APBD mengendap di bank. Tahun ini, jumlahnya tercatat mencapai Rp233 triliun, level tertinggi sejak 2021.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyebut penumpukan itu bukan hal baru. Sumber masalahnya terletak pada siklus perencanaan anggaran yang terlambat, sehingga belanja pemda cenderung dikebut di akhir tahun.

“Dengan siklus ini uang-uang yang sudah dibayar, ini kan terakumulasi, sisa tahun sebelumnya, masuk lagi, ada tambahan lagi. Ini berkumpul lah di BPD-BPD (Bank Pembangunan Daerah)," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 3 Oktober 2025.


Ia menjelaskan, APBD biasanya baru dibahas pada September-Oktober, sementara kontrak belanja baru diteken sekitar April. Akibatnya, penyerapan anggaran menumpuk di kuartal terakhir, yakni Oktober–Desember. 

Menurut Prima, dana Rp233 triliun itu akan turun menjadi sekitar Rp90-100 triliun saat akhir tahun, karena digunakan membayar kontrak yang menumpuk.

"Walaupun kita juga enggak tutup mata, ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakannya (APBD) dengan optimal. Sehingga uangnya nongkrong di situ (bank) saja," katanya.

Prima menambahkan, banyak dari dana itu ditempatkan dalam bentuk simpanan giro. Namun, ia menegaskan percepatan penyerapan anggaran menjadi tantangan besar bagi pemda. 

"Tadi mulai dari schedule kontrak dan lain-lain. Ini yang menjadi tantangan buat daerah bagaimana dia mempercepat itu. Sehingga saldo kasnya ini bisa lebih baik, jadi gak kelihatan tinggi," tegasnya.

Adapun distribusi dana yang mengendap tersebar di beberapa wilayah: Jawa (Rp84,77 triliun), Kalimantan (Rp51,34 triliun), Sumatera (Rp43,63 triliun), Sulawesi (Rp19,27 triliun), Maluku-Papua (Rp17,34 triliun), serta Bali-Nusa Tenggara (Rp16,75 triliun).

Berdasarkan data APBN Agustus 2025, tren dana mengendap di bank meningkat dari Rp192,57 triliun pada 2024 menjadi Rp233,11 triliun tahun ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya