Berita

Data APBN Agustus 2025. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Politik

Dana Pemda Nganggur di Bank Tembus Rp233 Triliun per Agustus 2025

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan menilai pemerintah daerah belum bisa lepas dari kebiasaan lama dengan membiarkan dana APBD mengendap di bank. Tahun ini, jumlahnya tercatat mencapai Rp233 triliun, level tertinggi sejak 2021.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyebut penumpukan itu bukan hal baru. Sumber masalahnya terletak pada siklus perencanaan anggaran yang terlambat, sehingga belanja pemda cenderung dikebut di akhir tahun.

“Dengan siklus ini uang-uang yang sudah dibayar, ini kan terakumulasi, sisa tahun sebelumnya, masuk lagi, ada tambahan lagi. Ini berkumpul lah di BPD-BPD (Bank Pembangunan Daerah)," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 3 Oktober 2025.


Ia menjelaskan, APBD biasanya baru dibahas pada September-Oktober, sementara kontrak belanja baru diteken sekitar April. Akibatnya, penyerapan anggaran menumpuk di kuartal terakhir, yakni Oktober–Desember. 

Menurut Prima, dana Rp233 triliun itu akan turun menjadi sekitar Rp90-100 triliun saat akhir tahun, karena digunakan membayar kontrak yang menumpuk.

"Walaupun kita juga enggak tutup mata, ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakannya (APBD) dengan optimal. Sehingga uangnya nongkrong di situ (bank) saja," katanya.

Prima menambahkan, banyak dari dana itu ditempatkan dalam bentuk simpanan giro. Namun, ia menegaskan percepatan penyerapan anggaran menjadi tantangan besar bagi pemda. 

"Tadi mulai dari schedule kontrak dan lain-lain. Ini yang menjadi tantangan buat daerah bagaimana dia mempercepat itu. Sehingga saldo kasnya ini bisa lebih baik, jadi gak kelihatan tinggi," tegasnya.

Adapun distribusi dana yang mengendap tersebar di beberapa wilayah: Jawa (Rp84,77 triliun), Kalimantan (Rp51,34 triliun), Sumatera (Rp43,63 triliun), Sulawesi (Rp19,27 triliun), Maluku-Papua (Rp17,34 triliun), serta Bali-Nusa Tenggara (Rp16,75 triliun).

Berdasarkan data APBN Agustus 2025, tren dana mengendap di bank meningkat dari Rp192,57 triliun pada 2024 menjadi Rp233,11 triliun tahun ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya