Berita

Data APBN Agustus 2025. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Politik

Dana Pemda Nganggur di Bank Tembus Rp233 Triliun per Agustus 2025

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan menilai pemerintah daerah belum bisa lepas dari kebiasaan lama dengan membiarkan dana APBD mengendap di bank. Tahun ini, jumlahnya tercatat mencapai Rp233 triliun, level tertinggi sejak 2021.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyebut penumpukan itu bukan hal baru. Sumber masalahnya terletak pada siklus perencanaan anggaran yang terlambat, sehingga belanja pemda cenderung dikebut di akhir tahun.

“Dengan siklus ini uang-uang yang sudah dibayar, ini kan terakumulasi, sisa tahun sebelumnya, masuk lagi, ada tambahan lagi. Ini berkumpul lah di BPD-BPD (Bank Pembangunan Daerah)," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 3 Oktober 2025.


Ia menjelaskan, APBD biasanya baru dibahas pada September-Oktober, sementara kontrak belanja baru diteken sekitar April. Akibatnya, penyerapan anggaran menumpuk di kuartal terakhir, yakni Oktober–Desember. 

Menurut Prima, dana Rp233 triliun itu akan turun menjadi sekitar Rp90-100 triliun saat akhir tahun, karena digunakan membayar kontrak yang menumpuk.

"Walaupun kita juga enggak tutup mata, ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakannya (APBD) dengan optimal. Sehingga uangnya nongkrong di situ (bank) saja," katanya.

Prima menambahkan, banyak dari dana itu ditempatkan dalam bentuk simpanan giro. Namun, ia menegaskan percepatan penyerapan anggaran menjadi tantangan besar bagi pemda. 

"Tadi mulai dari schedule kontrak dan lain-lain. Ini yang menjadi tantangan buat daerah bagaimana dia mempercepat itu. Sehingga saldo kasnya ini bisa lebih baik, jadi gak kelihatan tinggi," tegasnya.

Adapun distribusi dana yang mengendap tersebar di beberapa wilayah: Jawa (Rp84,77 triliun), Kalimantan (Rp51,34 triliun), Sumatera (Rp43,63 triliun), Sulawesi (Rp19,27 triliun), Maluku-Papua (Rp17,34 triliun), serta Bali-Nusa Tenggara (Rp16,75 triliun).

Berdasarkan data APBN Agustus 2025, tren dana mengendap di bank meningkat dari Rp192,57 triliun pada 2024 menjadi Rp233,11 triliun tahun ini.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya