Berita

Data APBN Agustus 2025. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Politik

Dana Pemda Nganggur di Bank Tembus Rp233 Triliun per Agustus 2025

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan menilai pemerintah daerah belum bisa lepas dari kebiasaan lama dengan membiarkan dana APBD mengendap di bank. Tahun ini, jumlahnya tercatat mencapai Rp233 triliun, level tertinggi sejak 2021.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyebut penumpukan itu bukan hal baru. Sumber masalahnya terletak pada siklus perencanaan anggaran yang terlambat, sehingga belanja pemda cenderung dikebut di akhir tahun.

“Dengan siklus ini uang-uang yang sudah dibayar, ini kan terakumulasi, sisa tahun sebelumnya, masuk lagi, ada tambahan lagi. Ini berkumpul lah di BPD-BPD (Bank Pembangunan Daerah)," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 3 Oktober 2025.


Ia menjelaskan, APBD biasanya baru dibahas pada September-Oktober, sementara kontrak belanja baru diteken sekitar April. Akibatnya, penyerapan anggaran menumpuk di kuartal terakhir, yakni Oktober–Desember. 

Menurut Prima, dana Rp233 triliun itu akan turun menjadi sekitar Rp90-100 triliun saat akhir tahun, karena digunakan membayar kontrak yang menumpuk.

"Walaupun kita juga enggak tutup mata, ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakannya (APBD) dengan optimal. Sehingga uangnya nongkrong di situ (bank) saja," katanya.

Prima menambahkan, banyak dari dana itu ditempatkan dalam bentuk simpanan giro. Namun, ia menegaskan percepatan penyerapan anggaran menjadi tantangan besar bagi pemda. 

"Tadi mulai dari schedule kontrak dan lain-lain. Ini yang menjadi tantangan buat daerah bagaimana dia mempercepat itu. Sehingga saldo kasnya ini bisa lebih baik, jadi gak kelihatan tinggi," tegasnya.

Adapun distribusi dana yang mengendap tersebar di beberapa wilayah: Jawa (Rp84,77 triliun), Kalimantan (Rp51,34 triliun), Sumatera (Rp43,63 triliun), Sulawesi (Rp19,27 triliun), Maluku-Papua (Rp17,34 triliun), serta Bali-Nusa Tenggara (Rp16,75 triliun).

Berdasarkan data APBN Agustus 2025, tren dana mengendap di bank meningkat dari Rp192,57 triliun pada 2024 menjadi Rp233,11 triliun tahun ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya