Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejagung Tunjuk Kejari di Jakarta Sidangkan ASN Aceh yang Terlibat Jaringan Terorisme

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menunjuk Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Jakarta Timur untuk menyidangkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan kasus terorisme biasanya ditangani langsung oleh Kejagung.

"Teroris di Aceh, kalau memang teroris itu biasanya nanti dari pusat diserahkan ke Jakbar atau Jaktim. Iya. biasanya Mabes Polri yang tangani. Dari Kejagung biasanya administrasi dilimpahkan ke Kejari Jakbar atau Kejari Jaktim, ya otomatis PNnya di Jakbar atau Jaktim," kata Anang saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Oktober 2025.


Sementara itu pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri masih melengkapi pemberkasan sebelum diserahkan ke Kejaksaan.

Kedua ASN yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47) pada awal Agustus 2025. 

MZ merupakan ASN yang berdinas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan ditangkap di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Sedangkan, ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dan ditangkap di sebuah showroom mobil di Kota Banda Aceh.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya