Berita

Pemilik BJU Grup, Hendarto resmi ditahan KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Istri Tersangka Hendarto di Kasus Korupsi Kredit Fiktif LPEI

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 12:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri tersangka Hendarto dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada dua perusahaan Grup BJU, yaitu PT SMJL dan PT MAS. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK untuk mengungkap kasus tersebut.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 3 Oktober 2025, tim penyidik memanggil istri tersangka Hendarto, Imelda selaku wiraswasta sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. 

Tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Anisa Dwi Wulandari atau Arizal Achmad Fauzy selaku pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban.


Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI ke BJU Grup, KPK telah menahan 1 tersangka selaku pemilik PT SMJL dan PT MAS, Hendarto (HD) pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam perkaranya, kedua perusahaan yang dimaksud mendapatkan pembiayaan atau fasilitas kredit dari LPEI berupa Kredit Investasi Ekspor (KIE) dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE).

Pada periode Oktober 2014 hingga Oktober 2015, PT SMJL mendapatkan fasilitas KIE sebanyak dua kali dengan total mencapai Rp950 miliar untuk refinancing kebun kelapa sawit dengan luas lahan inti sekitar 13.075 hektare di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jangka waktu 9 tahun sejak 25 November 2014 sampai dengan 25 Oktober 2023. 

Sementara, PT SMJL mendapat KMKE senilai Rp115 miliar, yang diperuntukan refinancing kebun kelapa sawit milik PT SMJL. Kemudian, untuk PT MAS, pada April 2015 mendapat fasilitas dari LPEI sebesar 50 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp670 miliar berdasarkan kurs dolar pada 2015.

Terkait keterlibatan PT KPN adalah pihak LPEI memasukkan PT KPN yang belum beroperasi dan baru pada tahapan proses akuisisi oleh BJU Grup ke dalam analisa proyeksi.

Kasus ini mulai terungkap ketika KPK melakukan penyelidikan dan akhirnya menahan tersangka terkait dugaan korupsi tersebut, seperti yang diumumkan dalam siaran pers pada 28 Agustus 2025. KPK juga telah melakukan penyitaan aset berupa uang tunai, tanah bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, tas mewah dan barang mewah lainnya senilai total mencapai Rp540 miliar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya