Berita

Hunian IKN kebakaran (Foto: media Kaltim)

Politik

OIKN Harus Lakukan Investigasi Kebakaran Hunian Pekerja

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara. 

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, meminta OIKN segera melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Investigasi menyeluruh harus segera dilakukan agar kita mengetahui penyebab pastinya. Dari situ, langkah-langkah pencegahan di masa depan bisa dirumuskan dengan lebih tepat,” tegas Indrajaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.


OIKN memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh fasilitas dan infrastruktur hunian pekerja konstruksi memenuhi standar keselamatan yang ketat, terutama terkait instalasi listrik dan sistem pencegahan kebakaran.

Evaluasi prosedur tindakan darurat juga penting dan harus jelas serta, mudah dipahami oleh seluruh pekerja konstruksi.

Indrajaya pun mendorong OIKN menjalin kerja sama erat dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran, agar seluruh prosedur keselamatan benar-benar diterapkan dan diawasi secara ketat.

“Langkah konkret yang bisa dilakukan adalah audit bangunan secara menyeluruh, penertiban instalasi listrik yang melanggar aturan, dan memastikan semua bangunan layak huni serta aman dari potensi kebakaran,” pungkasnya.

Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur  dilanda kebakaran pada Rabu sore, 1 Oktober 2025. Juru Bicara OIKN Troy Pantouw mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 17.30 WITA di beberapa kamar di Hunian Pekerja Konstruksi 1 Tower 14 di sebagian lantai 2, lantai 3 dan lantai 4. Beruntung, sekitar pukul 19.00 WITA seluruh kebakaran sudah berhasil dipadamkan oleh petugas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya