Berita

Sampul album Nevermind Nirvana (Foto: The Guardian)

Dunia

Kasus Bayi Nirvana Kembali Kandas di Pengadilan

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 08:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim federal di Amerika Serikat (AS) kembali menolak gugatan pornografi anak yang diajukan Spencer Elden, pria yang fotonya sewaktu bayi digunakan di sampul album ikonik Nirvana 1991, Nevermind.

Spencer Elden mengklaim Nirvana telah mengeksploitasinya secara seksual dengan menggunakan foto telanjangnya itu. Ia pun meminta ganti rugi sebesar 150.000 Dolar AS kepada para personel band tersebut. Namun, Hakim Distrik AS Fernando Olguin menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. 

Olquin mengatakan, tindakan tersebut tidak termasuk dalam dalam lingkup undang-undang pornografi anak. Pengacara Nirvana, Bert Deixler, menyebut keputusan ini sebagai kemenangan. 


“Kami senang pengadilan akhirnya menutup kasus yang tidak berdasar ini dan membersihkan klien kami dari tuduhan palsu,” ujarnya.

Ini adalah kali kedua Elden kalah di pengadilan setelah sebelumnya juga mengajukan gugatan serupa. Ia menuding foto itu menimbulkan kerugian pribadi jangka panjang. Kasus ini menyeret sejumlah nama besar, termasuk dua anggota Nirvana yang masih hidup Dave Grohl dan Krist Novoselic, janda mendiang Kurt Cobain Courtney Love, serta fotografer Kirk Weddle.

Foto yang dipermasalahkan itu diambil Weddle di Pasadena Aquatic Center, California. Gambar menampilkan Elden bayi berenang telanjang mengejar uang dolar yang digantung pada kail pancing, visual yang kemudian menjadi sampul legendaris Nevermind.

Elden, kini berusia 34 tahun, pertama kali menggugat Nirvana dan label rekamannya, Universal Music Group, pada 2021. Namun hingga kini, semua upaya hukumnya berakhir dengan penolakan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya