Berita

Sampul album Nevermind Nirvana (Foto: The Guardian)

Dunia

Kasus Bayi Nirvana Kembali Kandas di Pengadilan

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 08:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim federal di Amerika Serikat (AS) kembali menolak gugatan pornografi anak yang diajukan Spencer Elden, pria yang fotonya sewaktu bayi digunakan di sampul album ikonik Nirvana 1991, Nevermind.

Spencer Elden mengklaim Nirvana telah mengeksploitasinya secara seksual dengan menggunakan foto telanjangnya itu. Ia pun meminta ganti rugi sebesar 150.000 Dolar AS kepada para personel band tersebut. Namun, Hakim Distrik AS Fernando Olguin menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. 

Olquin mengatakan, tindakan tersebut tidak termasuk dalam dalam lingkup undang-undang pornografi anak. Pengacara Nirvana, Bert Deixler, menyebut keputusan ini sebagai kemenangan. 


“Kami senang pengadilan akhirnya menutup kasus yang tidak berdasar ini dan membersihkan klien kami dari tuduhan palsu,” ujarnya.

Ini adalah kali kedua Elden kalah di pengadilan setelah sebelumnya juga mengajukan gugatan serupa. Ia menuding foto itu menimbulkan kerugian pribadi jangka panjang. Kasus ini menyeret sejumlah nama besar, termasuk dua anggota Nirvana yang masih hidup Dave Grohl dan Krist Novoselic, janda mendiang Kurt Cobain Courtney Love, serta fotografer Kirk Weddle.

Foto yang dipermasalahkan itu diambil Weddle di Pasadena Aquatic Center, California. Gambar menampilkan Elden bayi berenang telanjang mengejar uang dolar yang digantung pada kail pancing, visual yang kemudian menjadi sampul legendaris Nevermind.

Elden, kini berusia 34 tahun, pertama kali menggugat Nirvana dan label rekamannya, Universal Music Group, pada 2021. Namun hingga kini, semua upaya hukumnya berakhir dengan penolakan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya