Berita

Sampul album Nevermind Nirvana (Foto: The Guardian)

Dunia

Kasus Bayi Nirvana Kembali Kandas di Pengadilan

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 08:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim federal di Amerika Serikat (AS) kembali menolak gugatan pornografi anak yang diajukan Spencer Elden, pria yang fotonya sewaktu bayi digunakan di sampul album ikonik Nirvana 1991, Nevermind.

Spencer Elden mengklaim Nirvana telah mengeksploitasinya secara seksual dengan menggunakan foto telanjangnya itu. Ia pun meminta ganti rugi sebesar 150.000 Dolar AS kepada para personel band tersebut. Namun, Hakim Distrik AS Fernando Olguin menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. 

Olquin mengatakan, tindakan tersebut tidak termasuk dalam dalam lingkup undang-undang pornografi anak. Pengacara Nirvana, Bert Deixler, menyebut keputusan ini sebagai kemenangan. 


“Kami senang pengadilan akhirnya menutup kasus yang tidak berdasar ini dan membersihkan klien kami dari tuduhan palsu,” ujarnya.

Ini adalah kali kedua Elden kalah di pengadilan setelah sebelumnya juga mengajukan gugatan serupa. Ia menuding foto itu menimbulkan kerugian pribadi jangka panjang. Kasus ini menyeret sejumlah nama besar, termasuk dua anggota Nirvana yang masih hidup Dave Grohl dan Krist Novoselic, janda mendiang Kurt Cobain Courtney Love, serta fotografer Kirk Weddle.

Foto yang dipermasalahkan itu diambil Weddle di Pasadena Aquatic Center, California. Gambar menampilkan Elden bayi berenang telanjang mengejar uang dolar yang digantung pada kail pancing, visual yang kemudian menjadi sampul legendaris Nevermind.

Elden, kini berusia 34 tahun, pertama kali menggugat Nirvana dan label rekamannya, Universal Music Group, pada 2021. Namun hingga kini, semua upaya hukumnya berakhir dengan penolakan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya