Berita

Sampul album Nevermind Nirvana (Foto: The Guardian)

Dunia

Kasus Bayi Nirvana Kembali Kandas di Pengadilan

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 08:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim federal di Amerika Serikat (AS) kembali menolak gugatan pornografi anak yang diajukan Spencer Elden, pria yang fotonya sewaktu bayi digunakan di sampul album ikonik Nirvana 1991, Nevermind.

Spencer Elden mengklaim Nirvana telah mengeksploitasinya secara seksual dengan menggunakan foto telanjangnya itu. Ia pun meminta ganti rugi sebesar 150.000 Dolar AS kepada para personel band tersebut. Namun, Hakim Distrik AS Fernando Olguin menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. 

Olquin mengatakan, tindakan tersebut tidak termasuk dalam dalam lingkup undang-undang pornografi anak. Pengacara Nirvana, Bert Deixler, menyebut keputusan ini sebagai kemenangan. 


“Kami senang pengadilan akhirnya menutup kasus yang tidak berdasar ini dan membersihkan klien kami dari tuduhan palsu,” ujarnya.

Ini adalah kali kedua Elden kalah di pengadilan setelah sebelumnya juga mengajukan gugatan serupa. Ia menuding foto itu menimbulkan kerugian pribadi jangka panjang. Kasus ini menyeret sejumlah nama besar, termasuk dua anggota Nirvana yang masih hidup Dave Grohl dan Krist Novoselic, janda mendiang Kurt Cobain Courtney Love, serta fotografer Kirk Weddle.

Foto yang dipermasalahkan itu diambil Weddle di Pasadena Aquatic Center, California. Gambar menampilkan Elden bayi berenang telanjang mengejar uang dolar yang digantung pada kail pancing, visual yang kemudian menjadi sampul legendaris Nevermind.

Elden, kini berusia 34 tahun, pertama kali menggugat Nirvana dan label rekamannya, Universal Music Group, pada 2021. Namun hingga kini, semua upaya hukumnya berakhir dengan penolakan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya