Berita

Sampul album Nevermind Nirvana (Foto: The Guardian)

Dunia

Kasus Bayi Nirvana Kembali Kandas di Pengadilan

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 08:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim federal di Amerika Serikat (AS) kembali menolak gugatan pornografi anak yang diajukan Spencer Elden, pria yang fotonya sewaktu bayi digunakan di sampul album ikonik Nirvana 1991, Nevermind.

Spencer Elden mengklaim Nirvana telah mengeksploitasinya secara seksual dengan menggunakan foto telanjangnya itu. Ia pun meminta ganti rugi sebesar 150.000 Dolar AS kepada para personel band tersebut. Namun, Hakim Distrik AS Fernando Olguin menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. 

Olquin mengatakan, tindakan tersebut tidak termasuk dalam dalam lingkup undang-undang pornografi anak. Pengacara Nirvana, Bert Deixler, menyebut keputusan ini sebagai kemenangan. 


“Kami senang pengadilan akhirnya menutup kasus yang tidak berdasar ini dan membersihkan klien kami dari tuduhan palsu,” ujarnya.

Ini adalah kali kedua Elden kalah di pengadilan setelah sebelumnya juga mengajukan gugatan serupa. Ia menuding foto itu menimbulkan kerugian pribadi jangka panjang. Kasus ini menyeret sejumlah nama besar, termasuk dua anggota Nirvana yang masih hidup Dave Grohl dan Krist Novoselic, janda mendiang Kurt Cobain Courtney Love, serta fotografer Kirk Weddle.

Foto yang dipermasalahkan itu diambil Weddle di Pasadena Aquatic Center, California. Gambar menampilkan Elden bayi berenang telanjang mengejar uang dolar yang digantung pada kail pancing, visual yang kemudian menjadi sampul legendaris Nevermind.

Elden, kini berusia 34 tahun, pertama kali menggugat Nirvana dan label rekamannya, Universal Music Group, pada 2021. Namun hingga kini, semua upaya hukumnya berakhir dengan penolakan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya