Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat pada Kamis, 2 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Usai SK Kemenkum Terbit

Mardiono dan Pengurus PPP Segera Sowan ke Prabowo

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono memastikan akan segera bersilaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto usai terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum).

Mardiono menyebut, pihaknya saat ini tengah melengkapi struktur kepengurusan DPP PPP periode 2025-2030 sebelum bertemu kepala negara.

"Baru nanti kami akan menyampaikan permohonan waktu untuk audiensi kepada Bapak Presiden," kata Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis 2 Oktober 2025. 


Ia mengaku sudah sempat bertemu dengan Presiden Prabowo saat upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Rabu 1 Oktober 2025. 

"Kemarin saya di upacara di Lubang Buaya ketemu," ungkapnya.

Namun, Mardiono menegaskan dalam pertemuan singkat tersebut tidak ada pembicaraan soal politik internal PPP apalagi terkait hasil Muktamar X.

"Dalam situasi upacara ya, bersalaman, eh Mas Mardiono, biasanya begitu," ujar Mardiono.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memastikan SK kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono telah resmi diteken setelah melalui proses verifikasi dokumen dan persyaratan sesuai AD/ART partai.

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," kata Supratman sesaat sebelum menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya