Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri acara di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis 2 Oktober 2025. (Foto: Kemenkeu)

Politik

Menkeu Purbaya:

Transfer Daerah Dipangkas Gegara Banyak Penyelewengan

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 16:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan karena adanya penyelewengan penggunaan anggaran di daerah.

"Artinya tidak semua uangnya tidak dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat, bukan saya, pemimpin itu agak gerah dengan itu," kata Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis 2 Oktober 2025.

Untuk itu, Purbaya mengingatkan pentingnya penyerapan dan pengelolaan TKD secara lebih efektif. Meski transfer turun Rp200 triliun, Menkeu menekankan bahwa belanja untuk daerah justru meningkat, dari sebelumnya Rp900 triliun, kini melonjak menjadi Rp1.300 triliun. 


"Ekonomi daerah sebetulnya uang nggak kurang, malah ditambah. Tapi kan biasa, daerah pengen jalanin sendiri. Jadi mereka mesti belajar juga, perbaiki cara menyerap anggaran," kata Purbaya.

Pemerintah juga telah menyiapkan tambahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun. Purbaya menyebut, peluang penambahan transfer akan tetap terbuka jika kinerja ekonomi dan penerimaan pajak ke depan membaik.

“Jadi kalau mereka bisa tunjukkan, bisa menyerap (anggaran) dengan baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat. Kalau uang kita ekonominya bagus pajaknya besar, kita akan tambah ke daerah,” tandas Purbaya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya