Berita

Pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) ditangkap polisi usai membuang bayi hasil hubungan gelap. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Metro Jakbar)

Presisi

Polisi Ringkus Pasangan Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 02:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) pasrah ditangkap polisi usai tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo didampingi Kanit Reskrim AKP Dede Soebari menjelaskan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda. 

"ADP diamankan di Kebon Jeruk, sementara LNW ditangkap di kawasan Kalideres," kata Widodo pada Rabu, 1 Oktober 2025.


Rupanya pasangan ini diketahui telah menikah siri namun hubungan mereka tidak mendapat restu orang tua. Diselimuti rasa malu membuat mereka gelap mata dan tega membuang bayi yang baru dilahirkan.

“Pelaku perempuan melahirkan sendiri di sebuah ruangan dimana tempat pasangannya bekerja sebagai OB di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk, bahkan tali pusar bayi dipotong dengan gunting,” ungkap Widodo.

Kini, keduanya dijerat pasal penelantaran anak dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, bayi malang tersebut sempat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di depan yayasan yatim pada 21 September 2025 dengan berat badan hanya 1,3 kilogram.

Usai ditemukan, bayi langsung dilarikan ke Puskesmas lalu ke RSUD Tarakan. Meski mendapat perawatan intensif, bayi itu akhirnya meninggal dunia setelah 39 jam bertahan hidup.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya