Berita

Ilustrasi. (Foto: bapeten.go.id)

Politik

Kasus Cikande Alarm Keras Perkuat Kelembagaan Nuklir

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperkuat kelembagaan nuklir. 

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto mengungkap lubang besar dalam sistem pengawasan radiasi di pintu masuk pelabuhan dan lemahnya kelembagaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam kasus ini.

“Saya menduga kejadian tersebut karena Radiation Portal Monitor (RPM) yang semestinya menjadi garda depan penyaring bahan beradiasi tidak berfungsi karena perawatan dan kalibrasi terhenti akibat keterbatasan anggaran,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 1 Oktober 2025.


Sementara itu, lanjut dia, setelah pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi, Bapeten kehilangan payung koordinasi dan akses anggaran yang memadai.

Sedangkan Kepala dan Sekretaris Utama Bapeten yang kosong, karena pensiun dan hingga kini hanya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) membuat lemah daya dorong koordinasi lintas kementerian/lembaga.

“Belum lagi Badan Tenaga Nuklir (BATAN), dimana berhimpun ahli nuklir dan radiasi, dibubarkan dan dilebur ke dalam BRIN,” tegasnya.

Politisi ahli nuklir alumnus Jepang ini mengatakan kelemahan struktural kelembagaan dan teknis tersebut memungkinkan scrap logam yang tercemar Cs-137 lolos dari pemeriksaan. Sehingga mencemari lingkungan serta menimbulkan keresahan publik dan gangguan ekspor produk nasional.

"Kasus Cikande ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ini menunjukkan negara lengah melindungi rakyat dari ancaman radiasi berbahaya karena kelembagaan pengawasan yang lemah dan alat deteksi yang dibiarkan rusak,” ungkap dia.

“Kami mendesak Presiden segera membentuk kembali BATAN dan mengisi kekosongan pimpinan Bapeten secara definitif serta DPR bersama Pemerintah mengucurkan anggaran darurat untuk memulihkan alat deteksi radiasi di pelabuhan-pelabuhan strategis nasional,” tambah Mulyanto. 

Ia menegaskan bahwa kedaulatan nuklir adalah bagian dari kedaulatan negara. 

“Kita tidak boleh membiarkan keselamatan publik ditukar dengan kelalaian birokrasi dan pemangkasan anggaran,” tukasnya.

Masih kata Mulyanto, pemerintah wajib menata ulang koordinasi antara Bapeten, BRIN, Bea Cukai, dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan rantai pengawasan radiasi bekerja secara terpadu dan akurat.

“Kasus Cikande harus menjadi pelajaran. Keamanan nuklir bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari keamanan masyarakat. Pemerintah tidak boleh abai. Penguatan kembali fungsi BATAN dan pengawasan radiasi adalah kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan kredibilitas Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya