Berita

Ilustrasi. (Foto: bapeten.go.id)

Politik

Kasus Cikande Alarm Keras Perkuat Kelembagaan Nuklir

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperkuat kelembagaan nuklir. 

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto mengungkap lubang besar dalam sistem pengawasan radiasi di pintu masuk pelabuhan dan lemahnya kelembagaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam kasus ini.

“Saya menduga kejadian tersebut karena Radiation Portal Monitor (RPM) yang semestinya menjadi garda depan penyaring bahan beradiasi tidak berfungsi karena perawatan dan kalibrasi terhenti akibat keterbatasan anggaran,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 1 Oktober 2025.


Sementara itu, lanjut dia, setelah pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi, Bapeten kehilangan payung koordinasi dan akses anggaran yang memadai.

Sedangkan Kepala dan Sekretaris Utama Bapeten yang kosong, karena pensiun dan hingga kini hanya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) membuat lemah daya dorong koordinasi lintas kementerian/lembaga.

“Belum lagi Badan Tenaga Nuklir (BATAN), dimana berhimpun ahli nuklir dan radiasi, dibubarkan dan dilebur ke dalam BRIN,” tegasnya.

Politisi ahli nuklir alumnus Jepang ini mengatakan kelemahan struktural kelembagaan dan teknis tersebut memungkinkan scrap logam yang tercemar Cs-137 lolos dari pemeriksaan. Sehingga mencemari lingkungan serta menimbulkan keresahan publik dan gangguan ekspor produk nasional.

"Kasus Cikande ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ini menunjukkan negara lengah melindungi rakyat dari ancaman radiasi berbahaya karena kelembagaan pengawasan yang lemah dan alat deteksi yang dibiarkan rusak,” ungkap dia.

“Kami mendesak Presiden segera membentuk kembali BATAN dan mengisi kekosongan pimpinan Bapeten secara definitif serta DPR bersama Pemerintah mengucurkan anggaran darurat untuk memulihkan alat deteksi radiasi di pelabuhan-pelabuhan strategis nasional,” tambah Mulyanto. 

Ia menegaskan bahwa kedaulatan nuklir adalah bagian dari kedaulatan negara. 

“Kita tidak boleh membiarkan keselamatan publik ditukar dengan kelalaian birokrasi dan pemangkasan anggaran,” tukasnya.

Masih kata Mulyanto, pemerintah wajib menata ulang koordinasi antara Bapeten, BRIN, Bea Cukai, dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan rantai pengawasan radiasi bekerja secara terpadu dan akurat.

“Kasus Cikande harus menjadi pelajaran. Keamanan nuklir bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari keamanan masyarakat. Pemerintah tidak boleh abai. Penguatan kembali fungsi BATAN dan pengawasan radiasi adalah kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan kredibilitas Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya