Berita

Ilustrasi. (Foto: bapeten.go.id)

Politik

Kasus Cikande Alarm Keras Perkuat Kelembagaan Nuklir

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperkuat kelembagaan nuklir. 

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto mengungkap lubang besar dalam sistem pengawasan radiasi di pintu masuk pelabuhan dan lemahnya kelembagaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam kasus ini.

“Saya menduga kejadian tersebut karena Radiation Portal Monitor (RPM) yang semestinya menjadi garda depan penyaring bahan beradiasi tidak berfungsi karena perawatan dan kalibrasi terhenti akibat keterbatasan anggaran,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 1 Oktober 2025.


Sementara itu, lanjut dia, setelah pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi, Bapeten kehilangan payung koordinasi dan akses anggaran yang memadai.

Sedangkan Kepala dan Sekretaris Utama Bapeten yang kosong, karena pensiun dan hingga kini hanya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) membuat lemah daya dorong koordinasi lintas kementerian/lembaga.

“Belum lagi Badan Tenaga Nuklir (BATAN), dimana berhimpun ahli nuklir dan radiasi, dibubarkan dan dilebur ke dalam BRIN,” tegasnya.

Politisi ahli nuklir alumnus Jepang ini mengatakan kelemahan struktural kelembagaan dan teknis tersebut memungkinkan scrap logam yang tercemar Cs-137 lolos dari pemeriksaan. Sehingga mencemari lingkungan serta menimbulkan keresahan publik dan gangguan ekspor produk nasional.

"Kasus Cikande ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ini menunjukkan negara lengah melindungi rakyat dari ancaman radiasi berbahaya karena kelembagaan pengawasan yang lemah dan alat deteksi yang dibiarkan rusak,” ungkap dia.

“Kami mendesak Presiden segera membentuk kembali BATAN dan mengisi kekosongan pimpinan Bapeten secara definitif serta DPR bersama Pemerintah mengucurkan anggaran darurat untuk memulihkan alat deteksi radiasi di pelabuhan-pelabuhan strategis nasional,” tambah Mulyanto. 

Ia menegaskan bahwa kedaulatan nuklir adalah bagian dari kedaulatan negara. 

“Kita tidak boleh membiarkan keselamatan publik ditukar dengan kelalaian birokrasi dan pemangkasan anggaran,” tukasnya.

Masih kata Mulyanto, pemerintah wajib menata ulang koordinasi antara Bapeten, BRIN, Bea Cukai, dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan rantai pengawasan radiasi bekerja secara terpadu dan akurat.

“Kasus Cikande harus menjadi pelajaran. Keamanan nuklir bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari keamanan masyarakat. Pemerintah tidak boleh abai. Penguatan kembali fungsi BATAN dan pengawasan radiasi adalah kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan kredibilitas Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya