Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Bea Cukai Awasi Jalur Hijau

Menkeu Purbaya: Kalau Ketahuan, Awas!

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan jalur hijau impor melalui pemeriksaan acak. 

Langkah ini diambil untuk memastikan arus barang lancar dan tidak memberi celah bagi praktik curang. Meski demikian, Purbaya menjamin, pengetatan itu tidak akan mengganggu arus barang.

“Saya random sampling. Paling satu hari berapa biji, tapi jangan main-main, gitu aja, kalau ketahuan awas! Desain tidak mengganggu kelancaran barang-barang di sana,” kata Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Rabu, 1 Oktober 2025.


Ia menegaskan bahwa pemeriksaan acak tidak akan dilakukan secara berlebihan. 

“Makanya saya random sample, nggak akan terus-terusan banyak,” tambahnya.

Selama ini, jalur hijau ditujukan untuk barang impor berisiko rendah yang pada prinsipnya bebas dari pemeriksaan fisik.  

Namun, Purbaya meminta agar Bea Cukai tetap meningkatkan pengawasan berdasarkan sistem manajemen risiko maupun informasi intelijen dari otoritas luar negeri.

Menurutnya, jika pengusaha importir keberatan dengan kebijakan ini, ia menduga ada sesuatu yang disembunyikan

“Mereka ketakutan sembunyikan apa tuh?” sindirnya.

Purbaya sebelumnya menekankan pentingnya penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan, sejalan dengan naiknya target penerimaan negara dari pajak serta kepabeanan dan cukai. Khusus di bidang kepabeanan, ia menyoroti jalur hijau yang selama ini luput dari pemeriksaan fisik.

Selain itu, pemeriksaan acak juga ditujukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang berpotensi masuk melalui jalur hijau. 

“Kalau kita impor, ada jalur hijau ya. Jalur hijau biasanya nggak diperiksa tuh. Nggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat situ apa enggak. Saya akan random check, walaupun jalur hijau, saya akan random check,” tegasnya dalam konferensi pers APBN KiTA.

Dia menegaskan tidak akan segan menindak pihak yang terbukti terlibat, termasuk aparat di internal Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan. 

“Mungkin dalam waktu dekat akan dapat banyak orang di situ, yang terlibat akan kita sikat, termasuk orang Bea Cukai maupun departemen keuangan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya