Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Bea Cukai Awasi Jalur Hijau

Menkeu Purbaya: Kalau Ketahuan, Awas!

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan jalur hijau impor melalui pemeriksaan acak. 

Langkah ini diambil untuk memastikan arus barang lancar dan tidak memberi celah bagi praktik curang. Meski demikian, Purbaya menjamin, pengetatan itu tidak akan mengganggu arus barang.

“Saya random sampling. Paling satu hari berapa biji, tapi jangan main-main, gitu aja, kalau ketahuan awas! Desain tidak mengganggu kelancaran barang-barang di sana,” kata Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Rabu, 1 Oktober 2025.


Ia menegaskan bahwa pemeriksaan acak tidak akan dilakukan secara berlebihan. 

“Makanya saya random sample, nggak akan terus-terusan banyak,” tambahnya.

Selama ini, jalur hijau ditujukan untuk barang impor berisiko rendah yang pada prinsipnya bebas dari pemeriksaan fisik.  

Namun, Purbaya meminta agar Bea Cukai tetap meningkatkan pengawasan berdasarkan sistem manajemen risiko maupun informasi intelijen dari otoritas luar negeri.

Menurutnya, jika pengusaha importir keberatan dengan kebijakan ini, ia menduga ada sesuatu yang disembunyikan

“Mereka ketakutan sembunyikan apa tuh?” sindirnya.

Purbaya sebelumnya menekankan pentingnya penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan, sejalan dengan naiknya target penerimaan negara dari pajak serta kepabeanan dan cukai. Khusus di bidang kepabeanan, ia menyoroti jalur hijau yang selama ini luput dari pemeriksaan fisik.

Selain itu, pemeriksaan acak juga ditujukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang berpotensi masuk melalui jalur hijau. 

“Kalau kita impor, ada jalur hijau ya. Jalur hijau biasanya nggak diperiksa tuh. Nggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat situ apa enggak. Saya akan random check, walaupun jalur hijau, saya akan random check,” tegasnya dalam konferensi pers APBN KiTA.

Dia menegaskan tidak akan segan menindak pihak yang terbukti terlibat, termasuk aparat di internal Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan. 

“Mungkin dalam waktu dekat akan dapat banyak orang di situ, yang terlibat akan kita sikat, termasuk orang Bea Cukai maupun departemen keuangan,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya