Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Istimewa)

Politik

Komisi VIII DPR:

Penyetaraan Masa Tunggu Haji seperti Pisau Bermata Dua

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 15:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mengusulkan penyetaraan masa tunggu jemaah haji Indonesia menjadi sekitar 26-27 tahun untuk semua provinsi disambut baik masyarakat.

Anggota Komisi VIII DPR Aprozi Alam meminta Kemenhaj untuk segera melakukan sosialisasi terkait penyetaraan masa tunggu jemaah haji Indonesia.

"Kami menyambut baik niat baik Kementerian Haji dan Umrah untuk menciptakan keadilan dalam pembagian kuota," kata Aprozi di Komplek DPR, Senayan, Rabu 1 Oktober 2025.


Menurutnya, kebijakan ini akan menjawab keresahan jemaah di daerah dengan antrean panjang yang merasa haknya tidak setara dengan daerah lain.

"Ini adalah momentum untuk memperbaiki sistem yang selama ini dianggap timpang,” kata politikus Partai Golkar ini.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan ini tidak sederhana dan penuh dengan tantangan. Maka dari itu, pihaknya berharap agar kebijakan ini bersifat profesional.

“Kebijakan ini adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, menawarkan keadilan prosedural. Di sisi lain, ia berpotensi menimbulkan ‘kejutan’ dan ketidakadilan substantif bagi jutaan calon jemaah yang telah lama mengantre dengan ekspektasi berdasarkan sistem lama,” tutup Aprozi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya