Berita

Ilustrasi (Foto: Freepik)

Dunia

Lansia Simpan Jasad Putrinya di Kulkas Selama 20 Tahun

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 14:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus mengejutkan mengguncang Jepang. Seorang wanita lansia berusia 75 tahun di Prefektur Ibaraki, Keiko Mori, ditangkap polisi karena diduga sengaja menyimpan jasad putrinya di dalam freezer selama dua dekade.

Dikutip dari Japan Times, Rabu 1 Oktober 2025, Mori mengaku bahwa mayat tersebut adalah putrinya, Makiko, yang lahir pada 1975. Jika masih hidup, usia Makiko kini sekitar 49 atau 50 tahun.

Polisi mengatakan otopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian. “Pembusukan terus berlanjut,” ujar juru bicara kepolisian, memberi gambaran betapa lamanya jenazah itu disimpan.


Kasus ini terungkap setelah Mori mendatangi kantor polisi pada Selasa lalu bersama seorang kerabat. Di sana, ia sendiri yang melaporkan bahwa selama 20 tahun terakhir ia menyembunyikan mayat anaknya.

Saat penyidik datang ke rumah Mori, mereka menemukan jasad mengenakan kaus oblong dan celana dalam, dalam posisi berlutut tengkurap di dalam lemari es.

Kepada polisi, Mori mengatakan bahwa bau busuk mayat telah memenuhi rumah. Karena itu, ia membeli freezer khusus untuk menyimpan jasad Makiko agar bau tersebut tidak menyebar.

Mori diketahui memiliki beberapa anak lain, namun jumlah dan keterlibatan mereka tidak diungkapkan. Polisi hanya menyebutkan bahwa sang nenek hidup seorang diri setelah suaminya meninggal awal bulan ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya