Berita

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Tindakan Bobby Nasution Bisa Dijerat Pidana

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 12:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ulah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution merazia truk berpelat nomor Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat, bila ditarik ke ranah pidana berpotensi melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain.

Demikian pandangan Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Muksalmina yang dikutip redaksi, Rabu 1 Oktober 2025.

Soal dalih Bobby untuk menggenjot Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menurut Muksalmina, juga tidak berdasar.


Berdasarkan Pasal 4 dan 5 UU Nomor 28 Tahun 2009 dan Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 2022, PKB dikenakan berdasarkan domisili pemilik kendaraan. Artinya, kendaraan berpelat BL tetap sah membayar pajak di Aceh, bukan di Sumut.

“Memaksa pemilik kendaraan mengganti pelat atau membayar pajak di Sumut sama saja dengan perbuatan melawan hukum," kata Muksalmina.

Sebelumnya, beredar video Bobby Nasution menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut, pada Sabtu 27 September 2025.

Dalam video itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib menjelaskan kepada sopir bahwa pelat BL harus diganti BK supaya pajak kendaraan masuk ke kas Sumut. Tak lama kemudian, Bobby juga mendatangi sopir tersebut.

“Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu enggak tahu,” kata Bobby.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya