Berita

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief (Foto: Kemenperin_

Bisnis

Kemenperin Ungkap Utilisasi Perjanjian Dagang Internasional Baru 70 Persen

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri dalam negeri, khususnya yang berada di kawasan berikat, untuk lebih aktif memanfaatkan perjanjian dagang internasional yang telah disepakati, guna meningkatkan utilisasi dan nilai ekspor. 

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, untuk diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor. Kawasan berikat sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan utilisasi perjanjian dagang saat ini baru mencapai sekitar 60-70 persen, menunjukkan adanya celah untuk meningkatkan daya saing global industri nasional. 


"Perjanjian dagang kami banyak, tapi utilisasinya masih rendah," ujar Febri, di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa 29 September 2025.

Banyak produk industri kawasan berikat yang dijual di pasar domestik. Menurutnya, semestinya pengusaha kawasan berikat mengekspor produk karena membuat pendapatan lebih besar dan meningkatkan devisa negara sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Febri menekankan, utilitas perjanjian dagang masih perlu ditingkatkan lagi.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap masih banyak eksportir yang belum memanfaatkan tarif preferensi berupa pengurangan atau pembebasan bea masuk yang merupakan keuntungan dari kesepakatan dagang. 

“Utilisasinya belum maksimal, ada yang baru mencapai 70 persen, 60 persen,” kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Senin, 29 September 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya