Berita

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief (Foto: Kemenperin_

Bisnis

Kemenperin Ungkap Utilisasi Perjanjian Dagang Internasional Baru 70 Persen

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri dalam negeri, khususnya yang berada di kawasan berikat, untuk lebih aktif memanfaatkan perjanjian dagang internasional yang telah disepakati, guna meningkatkan utilisasi dan nilai ekspor. 

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, untuk diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor. Kawasan berikat sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan utilisasi perjanjian dagang saat ini baru mencapai sekitar 60-70 persen, menunjukkan adanya celah untuk meningkatkan daya saing global industri nasional. 


"Perjanjian dagang kami banyak, tapi utilisasinya masih rendah," ujar Febri, di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa 29 September 2025.

Banyak produk industri kawasan berikat yang dijual di pasar domestik. Menurutnya, semestinya pengusaha kawasan berikat mengekspor produk karena membuat pendapatan lebih besar dan meningkatkan devisa negara sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Febri menekankan, utilitas perjanjian dagang masih perlu ditingkatkan lagi.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap masih banyak eksportir yang belum memanfaatkan tarif preferensi berupa pengurangan atau pembebasan bea masuk yang merupakan keuntungan dari kesepakatan dagang. 

“Utilisasinya belum maksimal, ada yang baru mencapai 70 persen, 60 persen,” kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Senin, 29 September 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya