Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Biro Travel Haji dari HIMPUH juga Sudah Kembalikan Uang ke KPK

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 10:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah biro perjalanan haji telah mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). 

Pengembalian uang ini dilakukan setelah adanya penyitaan oleh KPK dan akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut. Kasus ini juga melibatkan pendakwah Khalid Basalamah, yang juga telah mengembalikan uang terkait penawarannya untuk mendapatkan kuota haji khusus melalui PT Muhibbah Mulia Wisata Travel Haji. 

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK juga secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap beberapa biro travel perjalanan haji yang ada di wilayah Jawa Timur.


"Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH," kata Budi seperti dikutip RMOL, Rabu, 1 Oktober 2025. Namun demikian, Budi masih enggan mengungkapkan nominal uang yang dikembalikan oleh para biro travel perjalanan haji dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) tersebut.

"Oleh karena itu kami juga mengimbau dan mengajak kepada para biro perjalanan haji yang nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan untuk juga kooperatif memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," pungkas Budi.

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama pada 9 Agustus 2025. Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka.Budi menyebut KPK masih mendalami proses jual beli kuota haji khusus hingga aliran dananya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya