Berita

Konferensi pers Husnan Bey Fananie. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

PPP Harus Dikembalikan ke Khittah Fusi 1973

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan sikap disampaikan Husnan Bey Fananie, mantan Pengurus harian Partai Persatuan Pembangunan (PPP), merespon dualisme yang terjadi pasca Muktamar X akhir pekan kemarin.

Husnan menyampaikan, PPP sebagai rumah politik umat Muslim sudah melenceng dari khittah pembentukannya, akibat perpecahan yang terjadi di internal akibat Muktamar X.

"Hari ini kami berdiri di hadapan anda dengan satu pesan penting. Partai Persatuan Pembangunan harus dikembalikan ke khittah fusi 1973," ujar dia dalam jumpa pers di kediaman salah seorang pendiri PPP Rusli Halil, di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025.


Husnan menjelaskan, PPP lahir dari penggabungan sejumlah organisasi masyarakat dan partai berbasis Islam pada tahun 1973, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslim Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

"Fusi ini bukan sekadar penyatuan organisasi, melainkan sebuah ikhtiar besar umat Islam untuk bersatu dalam politik, demi kepentingan bangsa dan negara," sambungnya.

Namun menurutnya, PPP yang dibangun atas fondasi persatuan, musyawarah, dan semangat perjuangan moral, harus kehilangan jati dirinya hanya karena perebutan kekuasaan.

"PPP tidak lagi sepenuhnya mencerminkan semangat fusi 1973. Konflik internal, dualisme kepemimpinan, dan perebutan kursi lebih menonjol daripada semangat kolektif," tuturnya. 

Oleh karena itu, dia mendorong agar kader PPP di seluruh wilayah Indonesia bersatu, untuk mengembalikan semangat perjuangan PPP.

"Kami menyerukan agar PPP kembali pada khitahnya, menjadi rumah persatuan umat Islam, menjalankan kepemimpinan yang inklusif, kolektif, dan musyawarah," demikian Husnan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya