Berita

Konferensi pers Husnan Bey Fananie. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

PPP Harus Dikembalikan ke Khittah Fusi 1973

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan sikap disampaikan Husnan Bey Fananie, mantan Pengurus harian Partai Persatuan Pembangunan (PPP), merespon dualisme yang terjadi pasca Muktamar X akhir pekan kemarin.

Husnan menyampaikan, PPP sebagai rumah politik umat Muslim sudah melenceng dari khittah pembentukannya, akibat perpecahan yang terjadi di internal akibat Muktamar X.

"Hari ini kami berdiri di hadapan anda dengan satu pesan penting. Partai Persatuan Pembangunan harus dikembalikan ke khittah fusi 1973," ujar dia dalam jumpa pers di kediaman salah seorang pendiri PPP Rusli Halil, di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025.


Husnan menjelaskan, PPP lahir dari penggabungan sejumlah organisasi masyarakat dan partai berbasis Islam pada tahun 1973, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslim Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

"Fusi ini bukan sekadar penyatuan organisasi, melainkan sebuah ikhtiar besar umat Islam untuk bersatu dalam politik, demi kepentingan bangsa dan negara," sambungnya.

Namun menurutnya, PPP yang dibangun atas fondasi persatuan, musyawarah, dan semangat perjuangan moral, harus kehilangan jati dirinya hanya karena perebutan kekuasaan.

"PPP tidak lagi sepenuhnya mencerminkan semangat fusi 1973. Konflik internal, dualisme kepemimpinan, dan perebutan kursi lebih menonjol daripada semangat kolektif," tuturnya. 

Oleh karena itu, dia mendorong agar kader PPP di seluruh wilayah Indonesia bersatu, untuk mengembalikan semangat perjuangan PPP.

"Kami menyerukan agar PPP kembali pada khitahnya, menjadi rumah persatuan umat Islam, menjalankan kepemimpinan yang inklusif, kolektif, dan musyawarah," demikian Husnan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya