Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Menkeu Pastikan BNI Patuh Gunakan Dana SAL

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dipastikan patuh terhadap aturan penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL).

"Mereka (BNI) bisa menyalurkan kredit dan tidak ada masalah. Yang kedua, saya memastikan uang itu tidak dipakai membeli Dolar sehingga memperlemah nilai tukar," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Hal itu dipastikan Menkeu setelah mendatangi kantor pusat BNI baru-baru ini. Dalam kunjungannya, ia memastikan kesiapan bank menyalurkan kredit serta kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan dana pemerintah, termasuk memastikan uang pemerintah yang ditempatkan di BNI sebesar Rp55 triliun tidak digunakan untuk membeli Dolar.


Penegasan tersebut disampaikan setelah Menkeu meminta BNI membuka data rekening untuk mengecek pergerakan Dolar. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya lonjakan kepemilikan Dolar oleh BNI.

"Saya cek gampang, naik enggak? Untung BNI enggak naik, kalau naik lebih susah dia. Mereka juga tidak mengganggu nilai tukar Rupiah saya. Dan mereka sepertinya comply, cukup bagus," tegasnya.

Pengecekan tidak hanya kepada BNI, melainkan akan dilakukan secara acak ke perbankan lain. "Saya akan cek bank-bank lain secara random. Kalau ketahuan ya susah aja mereka," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya