Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Kemenko Pangan)

Nusantara

Zulhas Tegaskan cuma di Cikande Udang Terpapar Radioaktif

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 17:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah berkomitmen merespons cepat penanganan paparan radioaktif pada udang beku ekspor dari Cikande, Serang.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 saat memimpin Rakortas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa 30 September 2025.

“Pemerintah melalui Satgas telah bergerak cepat menangani kasus ini melalui pendekatan ilmiah, sesuai standar internasional dan terukur dengan mengutamakan keamanan pangan, industri udang, kesehatan masyarakat, dan menjaga kepercayaan dunia terhadap mutu hasil perikanan Indonesia," kata Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan.


Fokus utama pemerintah juga memastikan pengawasan mutu hasil perikanan tetap dan telah berjalan sesuai standar nasional-internasional. Seluruh proses produksi dan distribusi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Berdasarkan hasil investigasi, kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan Status Kejadian Khusus radiasi radionuklida Cs-137 hanya kawasan industri khusus Cikande.

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan di Tanjung
Priok untuk mencegah masuknya kontainer terkontaminasi. Dari sisi kesehatan, 1.562 pekerja dan masyarakat telah dicek kesehatan dan hasilnya menunjukkan tidak menimbulkan dampak kesehatan serius.

“Pemerintah akan terus melakukan pemantauan ketat, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak, serta memastikan industri udang nasional tetap aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global,” tutup Zulhas.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya