Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Kemenko Pangan)

Nusantara

Zulhas Tegaskan cuma di Cikande Udang Terpapar Radioaktif

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 17:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah berkomitmen merespons cepat penanganan paparan radioaktif pada udang beku ekspor dari Cikande, Serang.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 saat memimpin Rakortas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa 30 September 2025.

“Pemerintah melalui Satgas telah bergerak cepat menangani kasus ini melalui pendekatan ilmiah, sesuai standar internasional dan terukur dengan mengutamakan keamanan pangan, industri udang, kesehatan masyarakat, dan menjaga kepercayaan dunia terhadap mutu hasil perikanan Indonesia," kata Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan.


Fokus utama pemerintah juga memastikan pengawasan mutu hasil perikanan tetap dan telah berjalan sesuai standar nasional-internasional. Seluruh proses produksi dan distribusi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Berdasarkan hasil investigasi, kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan Status Kejadian Khusus radiasi radionuklida Cs-137 hanya kawasan industri khusus Cikande.

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan di Tanjung
Priok untuk mencegah masuknya kontainer terkontaminasi. Dari sisi kesehatan, 1.562 pekerja dan masyarakat telah dicek kesehatan dan hasilnya menunjukkan tidak menimbulkan dampak kesehatan serius.

“Pemerintah akan terus melakukan pemantauan ketat, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak, serta memastikan industri udang nasional tetap aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global,” tutup Zulhas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya