Berita

BP Taskin menggelar audiensi dengan Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Bisnis

BP Taskin Turun Tangan Atasi Kemiskinan di Daerah Kaya Tambang Konawe Utara

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menggelar audiensi dengan Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, di Jakarta, Selasa, 30 September 2025. 

Pertemuan ini membahas aspirasi masyarakat terkait pemberdayaan UMKM dan kontraktor lokal jasa pertambangan, sekaligus mencari jalan keluar atas tingginya angka kemiskinan di daerah kaya sumber daya itu.

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Konawe Utara mencapai 13,35 persen, meski wilayah tersebut dikelilingi aktivitas pertambangan.


“13 persen lebih rakyatnya miskin, padahal mereka itu hidup di lingkar wilayah tambang, makanya mereka dari asosiasi mengadukan itu ke kami untuk mencarikan solusinya,” kata Budiman.

Sebagai solusi, BP Taskin mendorong penerapan skema koperasi tambang rakyat. Skema ini dinilai lebih memberi manfaat langsung kepada masyarakat lokal, sebagaimana praktik di Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana tambang emas dikelola koperasi rakyat dengan dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Langkah awal yang dilakukan BP Taskin adalah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Kita akan rapat dengan Kementerian ESDM, akan kami kirimkan surat. Saya kira ini penting karena kasus di Konawe Utara ini sangat khas daerah pertambangan. Banyak tidak dilibatkannya atau sangat sedikit dilibatkannya usaha tambang lokal maupun pelibatan tenaga kerja lokal," jelasnya.

"Artinya ada tambang, daerahnya kaya sumber daya alam, ada investasi besar masuk, tapi masyarakat tetap miskin. Ini yang ironis. Ini yang diadukan teman-teman IUJP,” tegas Budiman.

Menurutnya, perusahaan tambang wajib memenuhi tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar, sebagaimana diatur dalam Pasal 124 UU Minerba tentang Pemberdayaan Ekonomi Lokal.

Sementara itu, Ketua Asosiasi IUJP Konawe Utara, Rakhmatullah, menuturkan lahirnya IUJP tidak bisa dilepaskan dari kondisi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan lingkungan di darat maupun laut. 

Banyak warga yang sebelumnya bekerja sebagai nelayan kini kesulitan bertahan hidup. Untuk beradaptasi, mereka kemudian beralih mengikuti aktivitas pertambangan dengan mendirikan izin-izin jasa pertambangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

“Perusahaan itu punya tanggung jawab sosial terhadap kondisi masyarakat, khususnya Kabupaten Konawe Utara di daerah lingkar tambang. Karena di sana sudah terjadi pengalihan fungsi pencaharian masyarakat, dari yang tadinya bisa bertani, karena sudah menjadi pertambangan maka tidak dibolehkan lagi. Itu yang menyebabkan angka kemiskinan tinggi,” tegas Rakhmat.

BP Taskin optimistis dengan keterlibatan masyarakat lokal melalui koperasi, kontraktor, dan tenaga kerja, kesejahteraan di Konawe Utara dapat ditingkatkan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial akibat ketimpangan pemanfaatan sumber daya alam.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya