Berita

BP Taskin menggelar audiensi dengan Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Bisnis

BP Taskin Turun Tangan Atasi Kemiskinan di Daerah Kaya Tambang Konawe Utara

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menggelar audiensi dengan Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, di Jakarta, Selasa, 30 September 2025. 

Pertemuan ini membahas aspirasi masyarakat terkait pemberdayaan UMKM dan kontraktor lokal jasa pertambangan, sekaligus mencari jalan keluar atas tingginya angka kemiskinan di daerah kaya sumber daya itu.

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Konawe Utara mencapai 13,35 persen, meski wilayah tersebut dikelilingi aktivitas pertambangan.


“13 persen lebih rakyatnya miskin, padahal mereka itu hidup di lingkar wilayah tambang, makanya mereka dari asosiasi mengadukan itu ke kami untuk mencarikan solusinya,” kata Budiman.

Sebagai solusi, BP Taskin mendorong penerapan skema koperasi tambang rakyat. Skema ini dinilai lebih memberi manfaat langsung kepada masyarakat lokal, sebagaimana praktik di Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana tambang emas dikelola koperasi rakyat dengan dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Langkah awal yang dilakukan BP Taskin adalah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Kita akan rapat dengan Kementerian ESDM, akan kami kirimkan surat. Saya kira ini penting karena kasus di Konawe Utara ini sangat khas daerah pertambangan. Banyak tidak dilibatkannya atau sangat sedikit dilibatkannya usaha tambang lokal maupun pelibatan tenaga kerja lokal," jelasnya.

"Artinya ada tambang, daerahnya kaya sumber daya alam, ada investasi besar masuk, tapi masyarakat tetap miskin. Ini yang ironis. Ini yang diadukan teman-teman IUJP,” tegas Budiman.

Menurutnya, perusahaan tambang wajib memenuhi tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar, sebagaimana diatur dalam Pasal 124 UU Minerba tentang Pemberdayaan Ekonomi Lokal.

Sementara itu, Ketua Asosiasi IUJP Konawe Utara, Rakhmatullah, menuturkan lahirnya IUJP tidak bisa dilepaskan dari kondisi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan lingkungan di darat maupun laut. 

Banyak warga yang sebelumnya bekerja sebagai nelayan kini kesulitan bertahan hidup. Untuk beradaptasi, mereka kemudian beralih mengikuti aktivitas pertambangan dengan mendirikan izin-izin jasa pertambangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

“Perusahaan itu punya tanggung jawab sosial terhadap kondisi masyarakat, khususnya Kabupaten Konawe Utara di daerah lingkar tambang. Karena di sana sudah terjadi pengalihan fungsi pencaharian masyarakat, dari yang tadinya bisa bertani, karena sudah menjadi pertambangan maka tidak dibolehkan lagi. Itu yang menyebabkan angka kemiskinan tinggi,” tegas Rakhmat.

BP Taskin optimistis dengan keterlibatan masyarakat lokal melalui koperasi, kontraktor, dan tenaga kerja, kesejahteraan di Konawe Utara dapat ditingkatkan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial akibat ketimpangan pemanfaatan sumber daya alam.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya