Berita

BP Taskin menggelar audiensi dengan Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Bisnis

BP Taskin Turun Tangan Atasi Kemiskinan di Daerah Kaya Tambang Konawe Utara

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menggelar audiensi dengan Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, di Jakarta, Selasa, 30 September 2025. 

Pertemuan ini membahas aspirasi masyarakat terkait pemberdayaan UMKM dan kontraktor lokal jasa pertambangan, sekaligus mencari jalan keluar atas tingginya angka kemiskinan di daerah kaya sumber daya itu.

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Konawe Utara mencapai 13,35 persen, meski wilayah tersebut dikelilingi aktivitas pertambangan.


“13 persen lebih rakyatnya miskin, padahal mereka itu hidup di lingkar wilayah tambang, makanya mereka dari asosiasi mengadukan itu ke kami untuk mencarikan solusinya,” kata Budiman.

Sebagai solusi, BP Taskin mendorong penerapan skema koperasi tambang rakyat. Skema ini dinilai lebih memberi manfaat langsung kepada masyarakat lokal, sebagaimana praktik di Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana tambang emas dikelola koperasi rakyat dengan dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Langkah awal yang dilakukan BP Taskin adalah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Kita akan rapat dengan Kementerian ESDM, akan kami kirimkan surat. Saya kira ini penting karena kasus di Konawe Utara ini sangat khas daerah pertambangan. Banyak tidak dilibatkannya atau sangat sedikit dilibatkannya usaha tambang lokal maupun pelibatan tenaga kerja lokal," jelasnya.

"Artinya ada tambang, daerahnya kaya sumber daya alam, ada investasi besar masuk, tapi masyarakat tetap miskin. Ini yang ironis. Ini yang diadukan teman-teman IUJP,” tegas Budiman.

Menurutnya, perusahaan tambang wajib memenuhi tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar, sebagaimana diatur dalam Pasal 124 UU Minerba tentang Pemberdayaan Ekonomi Lokal.

Sementara itu, Ketua Asosiasi IUJP Konawe Utara, Rakhmatullah, menuturkan lahirnya IUJP tidak bisa dilepaskan dari kondisi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan lingkungan di darat maupun laut. 

Banyak warga yang sebelumnya bekerja sebagai nelayan kini kesulitan bertahan hidup. Untuk beradaptasi, mereka kemudian beralih mengikuti aktivitas pertambangan dengan mendirikan izin-izin jasa pertambangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

“Perusahaan itu punya tanggung jawab sosial terhadap kondisi masyarakat, khususnya Kabupaten Konawe Utara di daerah lingkar tambang. Karena di sana sudah terjadi pengalihan fungsi pencaharian masyarakat, dari yang tadinya bisa bertani, karena sudah menjadi pertambangan maka tidak dibolehkan lagi. Itu yang menyebabkan angka kemiskinan tinggi,” tegas Rakhmat.

BP Taskin optimistis dengan keterlibatan masyarakat lokal melalui koperasi, kontraktor, dan tenaga kerja, kesejahteraan di Konawe Utara dapat ditingkatkan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial akibat ketimpangan pemanfaatan sumber daya alam.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya